OPAC
Perpustakaan
Integrity, Trust, Compassion
 Deskripsi Lengkap
 Kembali
No. Panggil : S02-00386
Judul : Perbedaan perhitungan penyusutan aktiva tetap berwujud menurut komersial dan fiskal dalam menentukan laba kena pajak pada PT. Ralia Trans Kargo
Pengarang : Ahmad Affandi
Penerbit dan Distribusi :
Subjek : PERHITUNGAN LABA
Jenis Bahan : {007/00}
Lokasi :
 
  • Ketersediaan
  • File Digital: 1
  • Ulasan Anggota
  • Sampul
  • Abstrak
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
S02-00386 S02-00386 TERSEDIA
Ulasan Anggota:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 47555
 Abstrak
ABSTRAK Ahmad Affandi 0402025006 PERBEDAAN PERHITUNGAN PENYUSUTAN AKTIVA TETAP BERWUJUD MENURUT KOMERSIAL DAN FISKAL DALAM MENENTUKAN LABA KENA PAJAK PADA PT. RALIA TRANS KARGO. Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA Jakarta Tahun 2010 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apakah perhitungan penyusutan aktiva tetap yang dilakukan oleh PT. Ralia Trans Kargo sesuai dengan UU Perpajakan, serta untuk mengetahui perhitungan penyusutan aktiva tetap menurut komersial dan fiskal dalam penentuan laba kena pajak PT Ralia Trans Kargo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Ralia Trans Kargo belum tepat kalau melaksanakan kewajiban perpajakannya sehubungan perhitungan beban penyusutan yang dibebankan dalam rangka penentuan laba kena pajak. Terdapat perbedaan beban penyusutan antara komersial dan fiskal. Pada tahun 2007 perbedaan beban penyusutan sebesar Rp7.991.912,00 dan pada tahun 2008 sebesar Rp37.540.809,00. Perbedaan tersebut berperan dalam menaikkan laba kena pajak PT Ralia Trans Kargo, yaitu pada tahun 2007 laba kena pajak yang semula Rp18.898.806,00 menjadi Rp26.890.718,00 sedangkan pada tahun 2008 laba kena pajak PT. Ralia Trans Kargo yang semula sebesar Rp286.780.079,00 menjadi Rp324.320.888,00. Koreksi fiskal yang dilakukan PT. Ralia Trans Kargo adalah koreksi positif yang menambah laba kena pajak perusahaan, dan juga akan menaikkan PPh terutang. Kenaikan PPh pada tahun 2007 yaitu sebesar Rp799.191,20 dan tahun 2008 yaitu sebesar Rp11.262.230,00. Oleh karena itu, disarankan PT. Ralia Trans Kargo segera melakukan perbaikan cara perhitungan penyusutan aktiva tetap berwujud yang sesuai dengan perpajakan, sehingga perhitungan beban penyusutan untuk tahun selanjutnya menjadi benar menurut perpajakan. Selain itu memberikan sarana yang cukup di bidang perpajakan kepada pegawai yang menanganinya, serta meningkatkan koleksi peraturan perpajakan.
|| Pengguna : Perpustakaan || Tampilan terbaik dengan  Firefox