Abstrak
ABSTRAK Nama : Amiahati NIM : 0606015098 Program Studi : Ilmu Komunikasi Konsentrasi : Hubungan Masyarakat Judul : Konflik Antarpribadi Tenaga Kerja Wanita Dengan Keluarga TKW di Sajira, Lebak Banten Halaman : 131 halaman+xiii halaman+5 gambar+13 lampiran Jumlah Literatur : 23 Buku+3 skripsi+2 jurnal+1 kamus+2 web Tenaga kerja wanita/pekerja migran adalah orang yang bermigrasi dari wilayah kelahirannya ke tempat lain dan kemudian bekerja di tempat yang baru. TKW dapat juga dikatakan sebagai sosok wanita atau perempuan yang mempunyai kepedulian membela rumah tangga akan kehidupan keluarganya, sehingga dapat bekerja di bidang apa saja baik di bidang informal maupun formal. Penelitian ini ingin mengetahui faktor-faktor penyebab konflik antarpribadi TKW dengan keluarga TKW, dan bentuk konflik antarpribadi TKW, serta upaya mereka dalam menangani konflik yang terjadi. Masalah dari penelitian ini adalah apa yang menjadi faktor penyebab konflik antarpribadi TKW dengan keluarga TKW, dan bentuk konflik antarpribadi serta upaya TKW menjalin hubungan antarpribadi dengan keluarga TKW dalam menangani konflik antarpribadi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor penyebab konflik antarpribadi TKW dengan keluarga TKW, dan mengetahui bentuk konflik antarpribadi TKW dengan keluarga TKW, serta mengetahui upaya TKW menjalin hubungan antarpribadi dengan keluarga TKW dalam menangani konflik antarpribadi di Sajira, Lebak Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Pada penelitian ini terdapat 16 informan yaitu 11 informan kunci dan 5 informan pendukung yang didapat dari hasil metode snowball sampling. Hasil penelitian ini tentang konflik yang muncul saat sang istri masih menjadi TKW di luar negeri yakni Arab Saudi. Konflik yang terjadi disebabkan karena kurang lancarnya komunikasi diantara mereka, dan kurangnya pengetahuan atau ilmu tentang pernikahan, serta kurangnya pengendalian diri masing-masing pasangan. TKW disini hanya bekerja di bidang informal yaitu sebagai pembantu rumah tangga. Konflik atau pertengkaran yang mereka alami muncul selama suami ditinggalkan sang istri mencari nafkah di luar negeri sebagai TKW. Adapun bentuk konflik yang terjadi ketika sang suami menggunakan uang hasil kiriman sang istri digunakannya untuk bermain judi, bermabuk-mabukan, lalu menikah lagi bersama perempuan lain. Adapula masing-masing pasangan melakukan perselingkuhan pada waktu sang istri bekerja di luar negeri, dan ketika kepulangan istri ke kampung halaman muncul kekecewaan yang berujung pada perceraian, sehingga anak menjadi perseteruan diantara mereka.