Pada tahun 2011, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten
Bantul mempunyai jumlah tenaga bidan konselor ASI terbanyak, tetapi
cakupan ASI eksklusif masih menempati urutan terendah ketiga. Tujuan
penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberian ASI
eksklusif melalui konseling oleh bidan konselor ASI berdasarkan faktor disposisi dan struktur birokrasi di puskesmas wilayah Kabupaten Bantul.
Penelitian deskriptif kualitatif ini mengambil informan penelitian secara purposive dengan informan utama adalah empat orang bidan konselor ASI. Informan triangulasi adalah empat bidan koordinator, Kasie Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, empat kepala puskesmas, dan 12 orang ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan, nifas dan imunisasi bayi ke puskesmas terpilih. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara mendalam. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis isi. Hasil
penelitian menemukan implementasi kebijakan pemberian ASI melalui konseling ASI di puskesmas belum berjalan optimal, disposisi/ sikap bidan konselor ASI adalah menyetujui tugas memberikan konseling ASI. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul disarankan menyusun SOP pelaksanaan konseling ASI dan puskesmas disarankan melaporkan kinerja bidan konselor ASI ke dinas kesehatan.
|