ABDUL MUNIR. Hubungan Supervisi Pengawas dan Kualitas Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dengan Kinerja Guru SMP Negeri Kecamatan Putussibau
Selatan dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Tesis. Jakarta,
Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA,
2012.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengetahui Hubungan supervisi
pengawas dan kualitas kepemimpinan kepala sekolah dengan kinerja guru di 9 SMP
Negeri Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas
Hulu, (2) mengetahui apakah ada hubungan supervisi pengawas dengan kinerja guru
di 9 SMP Negeri Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara Kabupaten
Kapuas Hulu, (3) mengetahui seberapa besar hubungan kualitas kepemimpinan
kepala sekolah dengan kinerja guru di 9 SMP Negeri Kecamatan Putussibau Selatan
dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif korelasional yang
mendeskripsikan tentang hubungan supervisi pengawas, kualitas kepemimpinan
kepala sekolah dengan kinerja guru di 9 SMP Negeri Kecamatan Putussibau Selatan
dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu. Teknik pengumpulan data
menggunakan responden 35 guru sebagai sumber data. Teknik penentuan responden
menggunakan teknik proporsional random sampling. Teknik analisis yang digunakan
adalah teknik analisis statistik deskriptif dan teknik analisis statistik inferensial
dengan analisis regresi ganda.
Hasil penelitian menemukan bahwa : Pertama, hasil perhitungan uji
signifikansi koefisien korelasi thitung lebih besar dari ttabel yaitu 4,873 > 1,697 pada
taraf nyata 0,05. Pola hubungan antara kedua variabel ini dinyatakan oleh persamaan
regresi Ŷ = 2,921 + 0,992 X1. Persamaan ini memberikan informasi bahwa setiap
perubahan 1 unit Supervisi Pengawas akan mengakibatkan terjadinya perubahan
Kinerja Guru sebesar 0,992 pada konstanta 2,921.
Hasil analisis korelasi sederhana antara Supervisi Pengawas dengan Kinerja
Guru diperoleh nilai koefisien korelasi ry1 = 0,647. Jadi dapat disimpulkan bahwa
terdapat hubungan positif antara Supervisi Pengawas dengan Kinerja Guru.
Perhitungan kedua, hasil uji signifikansi koefisien korelasi thitung lebih besar
dari ttabel yaitu 5,111 > 1,697 pada taraf nyata 0,05. Pola hubungan antara kedua
variabel ini dinyatakan oleh persamaan regresi Ŷ = 8,659 + 0,941 X2. Persamaan ini
memberikan informasi bahwa setiap perubahan 1 unit Kualitas Kepemimpinan
Kepala Sekolah akan mengakibatkan terjadinya perubahan Kinerja Guru sebesar
0,941 pada konstanta 8,659.
Hasil analisis korelasi sederhana antara Kualitas Kepemimpinan Kepala
Sekolah dengan Kinerja Guru diperoleh nilai koefisien korelasi ry2 = 0,665. Jadi
dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara Kualitas Kepemimpinan
Kepala Sekolah dengan Kinerja Guru.
Hasil perhitungan ketiga untuk uji signifikansi koefisien korelasi diperoleh
thitung lebih besar dari ttabel yaitu 31,788 > 3,29 pada taraf nyata 0,05. Pola hubungan
antara kedua variabel ini dinyatakan oleh persamaan regresi Ŷ = 7,10 + 0,82 X1+ 0,14 X2. Persamaan ini memberikan informasi bahwa setiap perubahan 1 unit
Supervisi Pengawas dan Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah secara bersamasama
akan mengakibatkan terjadinya perubahan Kinerja Guru sebesar 0,94(0,82
+ 0,14) pada konstanta 7,10.
Hasil analisis korelasi sederhana antara Supervisi Pengawas dan Kualitas
Kepemimpinan Kepala Sekolah dengan Kinerja Guru diperoleh nilai koefisien
korelasi r12 = 0,665. Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara
Supervisi Pengawas dan Kualitas Kepemimpinan Kepala Sekolah secara bersamasama
dengan Kinerja Guru.
Dengan hasil penelitian ini, dapat diinterprestasi perbaikan sebagai berikut:
(1) Pengawas sekolah meningkatkan pengawasan manajerial terdiri dari pembinaan,
pemantauan (standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana,
standar pendidik & tenaga kependidikan) dan penilaian kinerja sekolah pada satuan
pendidikan yang menjadi binaannya, (2) Kepala Sekolah lebih meningkatkan kualitas
kepemimpinannya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kepala sekolah
diharapkan mampu memberi pengaruh yang baik dalam menetapkan fungsi planning,
organizing, actuating maupun controlling untuk menunjang kinerja guru demi
pencapaian mutu pendidikan yang maksimal, sehingga mutu pelayan pendidikan di 9
SMP Negeri Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas
Hulu lebih berkualitas, dan (3) Membangun Kinerja Guru merupakan cermin
keberhasilan rencana pengembangan sekolah. Pelaksanaan peningkatan Kinerja Guru
akan mendukung tercapainya profesional guru yang mampu menghasilkan insan
Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara adil, bermutu, dan relevan untuk
kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran di 9 SMP Negeri Kecamatan Putussibau
Selatan dan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
|