Program Sekolah Penggerak adalah salah satu episode dari Program
Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbud awal tahun 2021 kemarin.
Menurut Kepmendikbudristek No. 371 tahun 2021 tentang Program Sekolah
Penggerak, menyebutkan bahwa Program Sekolah Penggerak ini merupakan
katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia. Sekolah yang berfokus pada
pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil
Pelajar Pancasila yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan
guru). Untuk mempercepat proses akselerasi sekolah, Kemendikbudristek
berkomitmen memberikan 5 (lima) intervensi khusus pada satuan pendidikan
berstatus sekolah penggerak. Fokus penelitian ini pada intervensi ke – 2 dan ke –
3 yang sejalan dengan tahapan dalam mencapai Profil Pelajar Pancasila.
Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) mendeskripsikan jenis program
penguatan SDM unggul (2) Mengeksplorasi Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan (KOSP) (3) Menganalisis Pembelajaran Kurikulum Merdeka (4)
Mengeksplorasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus komparatif.
Temuan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu baik SDN di pedesaan
mauapun SDN diperkotaan merasakan dampak positif atas program penguatan
SDM yang diberikan oleh kemendikbudristek dengan pelatihan dan
pendampingannya. Lebih lanjut untuk penyusunan dokumen KOSP hanya 1
sekolah saja yang melakukan analisis konteks satuan pendidikan sedang 3 sekolah
lainnya tidak, dan semua sekolah yang diteliti menjadikan KOSP hanya sebagai
syarat pemenuhan administrasi saja. Adapun untuk pembelajaran kurikulum
merdeka, dari analisis dokumen modul ajar semua guru membuat modul ajar
berdasarkan komponen yang tersedia, namun Ketika observasi dan wawancara
dilakukan ditemukan bahwa apa yang tertuang dalam modul ajar nyatanya tidak diaplikasikan kepada peserta didik. Sedang P5 pada tiga dari empat sekolah yang diteliti sudah memahami tahapan alur P5. Implikasi dari penelitian ini diharapkan akan berdampak positif dan signifikan terhadap PSP bilamana Kepala Sekolah dan Guru ditingkatkan lagi kompetensinya.
|