Abstrak  Kembali
yang optimal adalah mengembangkan pariwisata dengan konsep ekowisata, yaitu menghubungkan antara perjalanan wisata alam yang mempunyai misi konservasi dan kecintaan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan potensi ekowisata yang ada di perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, menganalisis strategi pengembangan ekowisata dalam melestarikan kearifan lokal budaya Betawi, menganalisis dampak pengembangan ekowisata bagi masyarakat di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, menganalisis hambatan dan tantangan pengembangan ekowisata Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi yaitu penelitian kualitatif yang diterapkan untuk menggali dan mengungkap kesamaan makna dari sebuah fenomena yang menjadi pengalaman hidup sekelompok individu. Data di peroleh dengan menggunakan metode observasi partisipan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Data di analisis dengan menggunakan analisis interaktif sebagaimana di kembangkan oleh Mile dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan pengembangan kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sebagai ekowisata menjadi salah satu model pelestarian budaya Betawi berbasis lingkungan alam yang tersedia, potensi ekowisata di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan adalah sumber daya alam, wisata agro, wisata budaya, wisata air, wisata kuliner dan Museum Betawi. Strategi pengembangan ekowisata dalam melestarikan kearifan lokal budaya Betawi adalah melakukan kerjasama dengan pihak lain, melakukan promosi, dan melakukan pengadaan tanaman khas Betawi. Dampak bagi masyarakat adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempelajari nilai budaya dan kearifan lokal Betawi, Tantangannya yaitu kemandirian Perkampungan Budaya Betawi untuk tidak bergantung pada pemerintah, upaya menarik pengunjung melalui berbagai media. Hambatannya yaitu Masalah anggaran dari pemerintah, persepsi masyarakat Betawi sebagai etnik yang tidak maju, tidak mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain.