Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di
Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan
dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribumi. Realitasnya penganut agama
pribumi yang disebut aliran kepercayaan sekitar 12 juta pengikut. Situasi nyata pendidikan di
Indonesia hari ini masih menjadi tantangan bersama akan tercapainya tujuan pendidikan
karakter. Terlihat dari rendahnya kepedulian sosial, lingkungan semakin kotor, lunturnya jiwa
gotong royong, diskriminasi dari berbagai aspek agama, kulit, ras suku sehingga berpotensi
pada perpecahan. Berdampak pada pembangunan Indonesia yang akan terhambat. Aliran
Kebatinan Perjalanan yang belum diketahui masyarakat umum, menelaah lebih lanjut nilainilai
yang diajarkan dalam ajaran. Terdapat nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai moral dan
etika, nilai demokrasi relevansinya dengan mata pelajaran IPS.
Oleh sebab itu adanya urgensi dari penelitian ini terhadap pendidikan karakter di
Indonesia yang masih minim dari tujuannya akibat kurangnya penghayatan pada pelajaran
IPS. diantaranya merubah stigma kepercayaan asli Indonesia, sebab adanya stigma
masyarakat terhadap aliran kepercayaan yang menganggapnya sebuah kepercayaan mistis
dan menyeramkan, Memperkaya wawasan tentang pandangan berbangsa dan bernegara
melalui karakter yang ditumbuhkan dari kalangan penganut aliran.
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian
pendalaman fenomenologi yakni hal-hal yang berkaitan dengan Aliran Kebatinan Perjalanan.
Penjaringan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi
dengan teknik triangulasi data
|