| 
      Penerimaan Peserta Didik Baru, yakni pendaftaran sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PPDB adalah agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru. PPDB yang dilaksanakan di DKI Jakarta dilaksanakan melalui beberapa tahapan, diantaranya zonasi, afirmasi, inklusi, dan lainnya. PPDB jalur zonasi dilaksanakan dengan tujuan untuk pemerataan mutu pendidikan. Namun pada kenyataannya, menurut hasil penelitian yang dilakukan dari beberapa sumber, hambatan yang dirasakan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi ini memberikan jawaban yang beragam.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan model evaluasi yang digunakan adalah CIPP yaitu context (konteks), input (masukan), process (proses) dan product (hasil). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan evaluatif. Datailmiah diperoleh melalui hasil wawancara, observasi, dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada warga sekolah yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tim panitia PPDB sekolah, dan orangtua peserta didik.
Hasil penelitian dalam program PPDB jalur zonasi ini, pada komponen context menyebutkan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan dari pemerintahan DKI Jakarta. Untuk komponen input, disebutkan bahwa program PPDB ini dilaksanakan oleh seluruh SDM di SDN Grogol Utara 09 khususnya panitia dengan menggunakan sarana dan prasarana yang sudah memadai yang dilakukan pemeliharaan secara bersama-sama dengan baik pula. Pada komponen process, PPDB Jalur zonasi ini sudah sesuai dengan tahapan dan alur yang berlaku di Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan terintegrasi dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Terakhir, komponen product menyebutkan bahwa beberapa hambatan yang ada teratasi dengan pelayanan dari panitia yang siap sedia. Dan hasil dari program PPDB jalur zonasi ini menghasilkan peserta didik yang tidak lagi terlambat ke sekolah karena jarak tempat tinggal yang dekat dengan sekolah sehingga semakin menguatkan karakter disiplin pada kurikulum merdeka di SDN Grogol Utara 09.
     |