Abstrak  Kembali
Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan PPDB berbasis zonasi di SMP Negeri 170 Jakarta. Penelitian ini menggunakan model Countenance Stake. Pengumpulan data menggunakan tekknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Komponen antecendent menunjukkan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi di SMP Negeri 170 Jakarta sudah sesuai dengan standar kebijakan dari Keputusan kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta No.466 Tahun 2021 tentang petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022. Sistem seleksi dengan menggunakan seleksi umur sedangkan kriterianya berdasarkan kriteria daya tampung. Penetapan zonasi dengan menggunakan zonasi kelurahan dan irisan kelurahan. (2) komponen Transaction menunjukkan bahwa mekanisme dari proses penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri 170 Jakarta sudah sesuai dengan standar pada petunjuk teknis PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022. (3) Komponen outcome terdapat penurunan kualitas sekolah pada awal semester berupa nilai hasil belajar siswa dan ditemukan banyaknya pelanggaran kedispinan peserta didik. Penurunan ini disebabkan adanya karakteristik peserta didik yang heterogen. Upaya mengatasi dampak PPDB berbasis zonasi yaitu pemilihan metode dan materi yang disesuaikan karakteristik peserta didik, pelatihan guru, serta adanya peran serta orang tua untuk bekerja sama dalam keterlibatan pendidikan anak.