|
Penelitian dari National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH)
menetapkan perawat sebagai profesi yang berisiko sangat tinggi terhadap stres, karena perawat mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat tinggi terhadap keselamatan nyawa manusia. Meningkatnya stres kerja juga karena dipacu harus selalu maksimal dalam melayani pasien Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan beban kerja dengan timbulnya gangguan kesehatan mental emosional perawat penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi tahun 2020. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan desain cross sectional. Penelitian ini dengan sampel semula sebanyak 110 perawat yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi, namun hanya yang bersedia menjadi responden sebanyak 103 perawat. Instrumen penelitian adalah kuesioner dengan 17 pertanyaan, dan data kesehatan mental emosional dengan menggunakan kuesioner SRQ (Self Reporting Questionnaire). Analisi data dilakukan secara univariat, bivariat (menggunakan chi square dengan α = 0,05), dan multivariat (regresi logistik ganda). Hasil statistik menunjukkan ada hubungan antara waktu kerja (Pvalue= 0,005), waktu istirahat (Pvalue= 0,001), waktu shif kerja (Pvalue=0,032), kontak langsung dengan pasien (Pvalue=0,000), dengan gangguan kesehatan mental emosional dan tidak ada hubungan tuntutan tugas (Pvalue= 0,558) dengan gangguan kesehatan mental emosional. Variabel yang paling dominan berpengaruh terhadap gangguan kesehatan mental emosional adalah kontak langsung dengan pasien sebesar 4,494 yang artinya perawat yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 berpeluang sebesar 4,494 kali lebih tinggi terkena gangguan kesehatan mental
emosional, sedangkan variabel waktu kerja, waktu istirahat waktu shift kerja adalah variabel konfounding. Diperlukan adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi gangguan kesehatan mental emosional pada perawat yaitu dengan cara memperhatikan kesejahteraan, baik itu dari segi kesehatan fisik maupun kesehatan emosionalnya. Para perawat diharapkan memperhatikan
pola hidup yang baik, makan yang teratur, istirahat yang cukup, kebersihan individual, dan melakukan aktivitas yang bermanfaat lainnya Para perawat diharapkan dapat selalu melakukan hal-hal positif ketika selesai bekerja seperti olahraga ringan dan selalalu berfikit positif. Pihak Rumah Sakit diharapkan dapat bekerja sama dalam mensejahterakan dengan memperhatikan kesehatan tenaga kesehatannya, guna untuk mencapai kualitas pelayanan kepada pasien yang baik.
|