Abstrak  Kembali
Penelitian bertujuan untuk mengungkapkan (1) Proses kedatangan masyarakat transmigran (2) Interaksi masyarakat transmigran dan penduduk asli (3) Konflik dan penyelesainnya (4) Peran Kepala Desa dalam menyelesaikan konflik di Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Metode yang digunakan adalah Metode Kualitatif deskriptif, yaitu dengan mendapatkan data secara alamiah, meliputi pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara berstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Transmigran tiba di Kecamatan Jayaloka pada tahun 1955 yang berasal dari para pejuang atau veteran yang berasal dari Corp Tjadangan Nasional (CTN) yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Datangnya transmigran menyebabkan terjadinya interaksi sosial akibat percampuran antara etnis Jawa dan etnis asli dalam aktifitas komunikasi antar budaya di pemukiman yang sama. Konflik yang terjadi di Kecamatan Jayaloka antara masyarakat transmigran dan penduduk asli disebabkan karena adanya perbedaan antara individu-individu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan dan perubahan sosial. Kepala Desa berupaya dengan maksimal untuk memrprakarsai penyelesaian konflik melalui konsiliasi, mediasi dan perwasitan. Transmigrasi mengakibatkan percampuran antar warga pendatang dan penduduk asli yang dapat menyebabkan potensi disinteraksi sosial. Peran Pemerintah Daerah, aparat keamanan dan Kepala Desa dapat berperan aktif untuk menyatukan masyarakat.