Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan dan pelanggaran
prinsip kesantunan dalam Dialog Mata Najwa yang meliputi maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim penghargaan, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim kesimpatian. Penelitian ini dilakukan di Jakarta pada bulan November sampai Januari 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan pragmatis dan strategi analisis isi. Sumber data dalam penelitian ini berupa transkrip dari rekaman percakapan yang terdapat di dalam acara dialog
interaktif Mata Najwa. Data-data dalam dialog tersebut dianalisis dan dihubungkan dengan maksim kesantunan Leech. Teknis analisis data yang digunakan adalah deskripsi kualitatif yang dilakukan dengan cara menguraikan dan mengklasifikasikan data-data sesuai dengan fokus penelitian. Penelitian ini menghasilkan temuan penerapan prinsip kesantunan dan pelanggaran prinsip kesantunan dalam dialog mata Najwa. Penerapan maksim kesepakatan berjumlah 38 dialog tuturan (67,8 %), maksim kebijaksanaan berjumlah 11 dialog tuturan (19,64%), maksim penghargaan berjumlah 5 dialog tuturan (8,92%), maksim kerendahan hati berjumlah 2 dialog tuturan (3,57%), maksim kedermawanan tidak ditemukan dalam dialog tuturan (0%) dan maksim
kesimpatian tidak ditemukan dalam dialog tuturan (0%). Pelanggaran maksim
kesepakatan berjumlah 62 dialog tuturan (76,54%), maksim kebijaksanaan
berjumlah 15 dialog tuturan (19,75%), maksim penghargaan berjumlah 2 dialog
tuturan (3,70%), maksim kedermawanan, tidak ditemukan dalam dialog tuturan (0%), maksim kerendahan hati tidak ditemukan dalam dialog tuturan (0%), dan maksim kesimpatian tidak ditemukan dalam dialog tuturan (0%).
|