Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah-langkah pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk menanamkan nilai-nilai Islam pada siswa yang disarikan dari Al-Qur’an dan hadits. Penelitian ini adalah penelitian pengembangan produk. Model pengembangan dari penelitian ini mengadaptasi model pengembangan 4-D yang kemudian dimodifikasi menjadi 3-D dikarenakan masih berada pada masa pandemi covid-19. Langkah-langkah penelitian ini terdiri dari tiga tahap, yaitu : define, design, develop. Karakteristik dari pengembangan produk dalam penelitian ini adalah karakter kurikulum 2013 yang termaktub dalam Permendikbud No. 81A tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran yang diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam merujuk pada Al-Qur’an dan hadits. Uji coba penelitian ini dilakukan dengan cara validasi ahli. Analisis data kevalidan dilakukan dengan cara mengonversi data kuantitatif menjadi kualitatif berupa nilai standar skala empat. Hasil validasi dari validator I, memperoleh skor 2,90 yang artinya berada pada rentang dan mendapat kategori baik dengan nilai B. Selanjutnya, hasil validasi dari validator II memperoleh skor 3,88 yang artinya berada pada rentang dengan kategori sangat baik dan memperoleh nilai A. Hasil validasi terakhir dari validator 3 berada pada rentang dengan skor 3,66 yang berarti mendapat kategori sangat baik dan memperoleh nilai A. Rerata skor validasi penelitian ini adalah 3,49 dengan kategori “sangat baik” dan mendapat nilai A. Penelitian ini menghasilkan produk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) IPA yang diintegrasikan dengan nilai-nillai Islam dan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan ini adalah kompetensi selama satu semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 pada peserta didik kelas IV Sekolah Dasar (SD). Produk pengembangan ini memenuhi kualitas valid dengan kategori “sangat baik”. Keterhubungan pembelajaran IPA dengan nilai-nilai Islam sangat kuat. Hal ini dilandasi oleh Undang-Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 mengenai tujuan pendidikan nasional, Undang-Undang Dasar 1945 (versi amandemen) dan Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 5. Ketiganya meletakan ketakwaan dan nilai-nilai Islam di poin awal. Kerterhubungan materi pembelajaran IPA dengan ayat-ayat Al-Qur’an membuktikan bahwa IPA tidak terlepas dari nilai-nilai Islam. Banyaknya Sekolah Dasar Islam juga membuat produk pengembangan ini relavan dikembangkan oleh guru di Sekolah Dasar.