Jumlah pengguna narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat sekaligus menjadi isu permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam menangani kasus narkotika. Penilitian ini dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta merupakan Rumah Sakit khusus dalam penanganan pasien Napza dan rumatan metadon, juga sebagai Rumah Sakit Rujukan program Institusi Penerima Wajib Lapor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi program penyelenggaraan mutu pelayanan institusi penerima wajib lapor bagi korban dan penyalahguna NAPZA di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta 2020.
Pengungkapan temuan kajian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan riset operasional (Operational Research) maksud untuk mendapatkan gambaran yang lengkap serta mempelajari kebijakan institusi penerima wajib lapor bagi penyalahguna NAPZA. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada pendekatan evaluasi konteks, masukan, proses dan produk atau disebut CIPP (contex, input, process, product) dengan wawancara mendalam dan studi data sekunder. Informan ditentukan dengan metode purposive sampling. Jumlah informan sebanyak 10 orang. Berdasarkan hasil penelitian dengan metode kualitatif disimpulkan bahwa berbagai masalah yang dihadapi dalam menjalankan program IPWL yaitu adanya tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, adanya tuntutan hukum tentang pasien napza dan psikotropika dari kejaksaan, kepolisian dan badan nasional narkotika yang harus menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta. Sosialisasi harus dilakukan secara komprehensif ke pecandu dan staf pelayanan baik mengenai anggaran, peraturan terkait, maupun pelatihan pelatihan. Tetap melakukan Promosi kesehatan mengenai program IPWL harus segera di sosialisasikan ke masyarakat agar program di ketahui lebih luas, menjaring pelaku wajib lapor untuk berobat sukarela.
Dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan harus bersifat holistik. Artinya bahwa kualitas pelayanan tidak hanya dipandang secara parsial atau hanya dilihat dari penyembuhan pengobatan secara fisik namun juga layanan kesehatan yang bermutu harus dilihat secara keseluruhan, baik dengan pendekatan Tujuan Program (Konteks), pendekatan Sumber Daya Sistem (Input), pendekatan proses internal (Proses), dan dengan pendekatan tujuan/pencapaian program (Produk). Diharapkan pimpinan menerapkan kebijakan agar dapat terwujud pencegahan dan pengendalian NAPZA yang sesuai dengan standar akreditasi dan dilakukan pelatihan kepada semua staf rumah sakit baik dari tenaga kesehatan maupun nonkesehatan.
|