Abstrak  Kembali
Tesis ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri 28 Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu dengan mendapatkan data secara alamiah. Meliputi: pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara berstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa evaluasi program BOS di SMP Negeri 28 Jakarta Tahun Ajaran 2017/2018, komponen konteks: (1). Landasan kebijakan dalam program BOS di SMP Negeri 28 Jakarta berpedoman pada: (a). Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Bantuan Operasional Sekolah (b). Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah dan (c). Peraturan Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta Nomor: 488 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penggunaan Dana BOS Sekolah Negeri Tahun 2017. (2). Perencanaan yang meliputi: RKJM, RKT dan RKAS disusun melalui koordinasi dan rapat dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah. RKAS telah disusun berdasarkan hasil evaluasi sedangkan RKJM, RKT disusun belum berdasarkan hasil evaluasi dari sekolah. Komponen input: (1). Organisasi tim BOS sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) kepala sekolah tentang tim manajemen BOS SMP Negeri 28 Jakarta yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOS yang diterima sekolah. (2). Ketersediaan SDM secara kuantitas di SMP Negeri 28 Jakarta sudah baik, akan tetapi secara kualitas perlu ditingkatkan. Komponen proses: secara keseluruhan pelaksanaan tugas oleh tim manajemen BOS sudah sesuai dengan pedoman penyelenggaran program dana BOS Tahun 2017. Komponen produk: berdasarkan penilaian 11 komponen yang tertuang dalam Permendikbud No 26 Tahun 2017, realisasi dana BOS tahun 2017 meliputi: Pengembangan perpustakaan, Penerimaan peserta didik baru, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Pembayaran honor, Biaya lainnya. Standar nasional pendidikan yang terfasilitasi melalui dana BOS yaitu: pengembangan standar isi, pengembangan standar proses, pengembangan sarana dan prasarana sekolah dan pengembangan standar pembiayaan.