Fenomena remaja terkait perilaku seksual berisiko hingga mengalami kejadian kehamilan tidak diinginkan (KTD) menjadi sorotan, termasuk penggunaan alat kontrasepsi pada usia 15-19 tahun. Program Keluarga Berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan. Peningkatan kualitas dan cakupan informasi serta pelayanan kontrasepsi pada seluruh kelompok WUS, tak terkecuali pada remaja perempuan, menjadi kebutuhan sekaligus tantangan program KB saat ini.
Desain penelitian menggunakan pendekatan cross sectional, dimana sampelnya adalah wanita usia 15-19 tahun (data SDKI 2017). Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling., sehingga total sampel sebanyak 7.853 responden. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui determinan penggunaan alat kontrasepsi pada wanita usia 15-19 tahun.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa menunjukkan bahwa variabel yang berhubungan dengan penggunaan kontrasepsi adalah kelompok umur (p= 0,000), tingkat pendidikan (p= 0,000), status kawin (p= 0,000), dan wilayah tempat tinggal (p= 0,000), pengetahuan (p= 0,000), dan kunjungan petugas KB (p= 0,000). Sedangkan, pada variabel keterpajanan informasi melalui media disimpulkan tidak ada hubungan yang bermakna (p= 0,432). Faktor yang paling dominan berhubungan dengan penggunaan alat kontrasepsi pada wanita usia 15-19 tahun adalah tingkat pendidikan (POR = 2,36).
Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan untuk program keluarga berencana terutama kesehatan reproduksi pada wanita usia 15-19 tahun. Walaupun telah memiliki pengetahuan baik terkait kontrasepsi tetapi perlu diarahkan dan diberikan penyuluhan kesehatan reproduksi, pendidikan seksual dan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif dan terintregasi agar tidak bertentangan dengan norma, nilai dan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, pentingnya peran aktif petugas kesehatan.
|