Abstrak  Kembali
Tesis ini bertujuan untuk mendiskripsikan strategi Kementerian Agama Kabupaten Lembata dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, dan kendala serta solusi dalam pelaksanaan strategi peningkatan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif yaitu dengan mendapatkan data secara alamia, meliputi pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lembata, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Pengawas Madrasah dan perwakilan Kepala Madrasah Ibtidaiyah. Data dianalisis menggunakan model Miles and Hubberman yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan triangulasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa strategi Kementerian Agama Kabupaten Lembata dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dengan cara meningkatkan mutu akademik dan non akademik dengan memenuhi 8 standar pendidikan nasional sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2013 yang meliputi standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar kompetensi kelulusan, standar kompetensi pengelolaan, standar kompetensi pembiayaan, standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan serta standar kompetensi penilaian yaitu : menugaskan pengawas madrasah untuk melakuakan pendampingan, pembinaan, pembimbingan, supervisi, monitoring dan evaluasi, mengaktifkan forum kedinasan seperti KKKMI, KKG, MGMP dan Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS), memberikan bantuan beruapa peningkatan sarana dan prasarana berupa pembangunan ruang kelas baru, rehap dan bantuan buku-buku mata pelajaran, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat waktu dan tepat sasaraan, memotivasi guru agar yang belum S1 supaya menempuh pendidikan S1 yang sesuai dengan tugasnya, melakukan upgrading dan training kepada semua pendidik dan tenaga pendidik secara berkala, Mengikut sertakan guru dalam workshop dan pelatihan, menggunakan media internet dan alat komunikasi serta social media e-mail, WA, SMS dan sejenisnya. Kendala yang dialami oleh Kementerian Agama Kabupaten Lembata dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah seperti tenaga pendidik yang belum memenuhi standar akademik, masih rendahnya kemampuan memanfaatkan IT, Sarana Prasarana kurang memadai dan letak geografis madrasah yang susah dijangkau serta dan jumlah pengawas madrasah yang masih terbatas. Solusi untuk mengatasi kendala dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lembata adalah memotivasi guru agar meningkatkan kualifikasi pendidikan, mengikut sertakan guru dalam workshop dan pelatihan, mengaktifkan kegiatan KKG, dan harus bisa menggunakan IT seperti internet, alat komunikasi dan social media lainnya.