Abstrak  Kembali
HIV/AIDS di Indonesia sudah berlangsung selama 15 tahun dan diduga masih akan berkepanjangan karena masih terdapatnya faktor-faktor yang memudahkan penularan penyakit ini. Dua cara penularan infeksi HIV saat ini adalah melalui hubungan seks yang tidak aman dan penyalahgunaan Narkotika suntik. Dalam sepuluh tahun mendatang, penyakit ini mungkin belum akan dapat ditanggulangi sehingga masih merupakan kesehatan masyarakat dan juga mempunyai implikasi sosial – ekonomi yang luas. Penderitaan bukan saja akan dialami oleh orang yang tertulari HIV/AIDS tetapi juga akan dirasakan oleh keluarga dan masyarakat. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegah dan obat yang dapat menyembuhkan. Upaya pencegahan dilakukan melalui pendidikan dan penyuluhan masyarakat terutama ditujukan kepada populasi berisiko yang mudah menyebarkan penyakit. Upaya pengobatan dan perawatan yang dilakukan baik berbasis klinis maupun masyarakat perlu dikembangkan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Metode yang digunakan penulis adalah kualitatif dengan sifat deskriftif yaitu dengan melakukan wawancara yang mendalam, sedangkan alat pengumpulan data terdiri dari data primer yaitu studi lapangan dan data sekunder yaitu kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi dapat ditanggulangi dengan peningkatan perilaku hidup sehat (promotif), dan pencegahan penyakit HIV/AIDS (preventif), serta pengobatan dan perawatan (kuratif) dan dukungan hidup (support) terhadap pengidap HIV/AIDS. Upaya preventif dan promotif merupakan upaya prioritas yang diselenggarakan secara berimbang dengan upaya kuratif dan dukungan terhadap pengidap HIV/AIDS dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai HIV/AIDS. Faktor penghambat dalam mensosialisasikan HIV/AIDS tengah masyarakat adalah akses sosial dan stigma negative tentang pemahaman reproduksi yang masih dianggap tabu dan epedemi HIV/AIDS serta atas orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak diberikannya akses sosial yang tidak diperlakukan secara adil, sehingga hal ini masih di anggap tabu untuk di bicarakan.