Tesis ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kunjungan pemeriksaan kehamilan/ANC pada ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Waringin Kurung Kabupaten Serang Provinsi Banten Tahun 2018. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dilengkapi dengan metode kualitatif dengan desain cross sectional dengan jumlah populasi responden 844 ibu hamil. Penentuan sampel didapatkan 75 ibu hamil. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner dan observasi. Analisa dilakukan melalui 3 tahap yaitu univariat, bivariat dan multivariat. Dengan derajat kemaknaan dalam penelitian adalah 0,05. Pengumpulan kualitatif dilakukan dengan melakukan pengisian data observasi dan wawancara mendalam.
Faktor yang berhubungan dengan kunjungan pemeriksaan kehamilan adalah umur (p-value 0,029 dan OR 6,000), pengetahuan (p-value 0,049 dan OR 3,100), pendidikan (p-value 0,013 dan OR 4,000), dukungan suami/keluarga (p-value 0,011 dan OR 4,298), dukungan petugas kesehatan (p-value 0,001 dan OR 6,533), sarana dan prasarana (p-value 0,046 dan OR 3,201), dan akses pelayanan (p-value 0,001 dan OR 7,600). Dan faktor yang tidak berhubungan dengan kunjungan pemeriksaan kehamilan/ANC adalah paritas (p-value 0,366 dan OR 1,842), pekerjaan (p-value 0,850 dan OR 1,244), status ekonomi (p-value 0,535 dan OR 1,551), sikap ibu (p-value 0,327 dan OR 1,845), media informasi (p-value 0,337 dan OR 1,833) dan kondisi ibu hamil (p-value 0,531 dan OR 1,707). Variabel yang paling dominan dengan kunjungan pemeriksaan kehamilan adalah akses pelayanan dengan nilai p-value 0,004 dan OR 7,408, artinya ibu hamil dengan akses pelayanan yang sulit mempunyai 7,4 kali akan melakukan kunjungan kehamilan secara tidak lengkap dibandingkan dengan ibu hamil yang mendapatkan akses pelayanan yang mudah.
Saran kepada pihak Puskesmas Waringin Kurung perlu meningkatkan kegiatan penyuluhan tentang pentingnya pemeriksaan kehamilan dan perlunya melakukan kunjungan rumah kepada ibu hamil dengan akses pelayanan yang tidak terjangkau. Dalam hal ini bertujuan menjadikan ibu hamil dapat memeriksakan diri sesuai dengan standar minimal kunjungan kehamilan.
|