Abstrak  Kembali
Salah satu tujuan evaluasi program sertifikasi guru ini adalah untuk mendeskripsikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah apakah telah dilaksanakan dengan sesuai baik di Kemendikbud, Kemenristek dan Dikti khususnya di Universtas Negeri Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA sebagai Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk program sertifikasi guru berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Ristek dan Dikti. Untuk mendapatkat sertifikasi, para guru harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Jumlah guru yang diobservasi sebanyak 100 responden. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, kuesioner dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dan deskriptif kuantitatif dengan mendeskripsikan dan memaknai data dari masing-masing komponen yang dievaluasi. Model yang digunakan dalam proses evaluasi program sertifikasi guru ini yaitu Model Evaluasi Dicrepancy (DEM) yang dikembangkan oleh Malcom M. Provus. Subjek dalam penelitian ini meliputi kebijakan, pelaksanaan, dan peserta sertifikasi guru. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan program sertifikasi guru secara perlahan membantu peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini terlihat dari : (1) Evaluasi terhadap kebijakan di Kementerian dan di LPTK telah dilaksanakan dengan sesuai; (2) Pelaksanaan PLPG memerlukan penambahan ruang kelas, kamar tidur peserta dan peningkatan kebersihan. ; (3) Peserta yang mengikuti PLPG sebahagian besar sudah memenuhi persyaratan, ada beberapa peserta yang belum mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG). Menurut peserta perlu diadakan evaluasi atau pelatihan setelah mereka selesai PLPG agar kompetensi mereka tetap terjaga dan terus meningkat.