Abstrak  Kembali
Kecurangan akademik merupakan suatu permasalahan dalam pendidikan yang bisa terjadi dimana saja, terutama dalam penyelenggaraan evaluasi berupa tes. perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan kejujuran dalam penyelenggaraan tes hampir terjadi disetiap penyelenggaraan tes tingkat nasional di Indonesia. Tidak dipungkiri lagi perilaku ketidakjujuran telah merusak kevalidan hasil tes itu sendiri yang merupakan hasil evaluasi peserta didik. Berita-berita yang memuat perilaku peserta didik yang membenarkan segala cara curang dalam mencapai cita-cita, khususnya mendapatkan sesuatu dengan cara menyontek terjadi di semua jenjang pendidikan. Menyontek merupakan tindakan yang melanggar komitmen dari penyelenggaraan tes, menyontek (cheating) adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas yaitu nilai kejujuran (honesty), kepercayaan (trust), keadilan (fairness), sikap menghargai (respect), dan tanggung jawab (responsibility). menyontek merupakan bentuk ketidakjujuran yang merusak integritas dari tes itu sendiri. Integritas tes yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sebuah bentuk tindakan penempuh tes melakukan hal – hal yang tidak mencerminkan nilai honesty, trust, fairness, respect, and responsibility, bentuk tindakan yang dimaksud adalah tindakan penyontekan (cheating), yang merupakan bagian dari penyimpangan akademik. Salah satu cara untuk mengatasi masalah kecurangan akademik adalah dengan mendeteksi perilaku tersebut dengan statistik. Ahli-ahli educational measurement dalam tiga puluh tahun terakhir telah mengembangkan beberapa metode untuk mendeteksi penyontekan jawaban individu peserta tes pada soal-soal pilihan ganda. Metode-metode ini digunakan sebagai metoda statistik untuk mendapatkan informasi tambahan apakah individu peserta tes telah melakukan penyontekan atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian tentang analisis pendeteksian integritas tes (cheating) pada Ujian Nasional dengan beberapa metode deteksi, yaitu metode ω ,GBT,K,K1,K2,S1 & S2 dengan real data Ujian Nasional (UN). penelitian ini menemukan perbedaan hasil yang menunjukan deteksi sepasang peserta ujian melakukan cheating atau tidak, pada semua metode yang diterapkan yaitu metode ω,GBT,K,K1,K2,S1, dan S2. Metode yang paling sensitif mendeteksi cheating pada sekolah A adalah metode GBT sebanyak 9 pasang, disusul metode ω sebanyak 6 pasanag , K1 sebanyak 6 pasang, K2 sebanyak 3 pasang, S1 sebanyak 3 pasang. Sedangkan metode K dan S2 tidak mendeteksi cheating pada sekolah A. Metode yang paling sensitif mendeteksi cheating pada sekolah B adalah metode ω sebanyak 4 pasanag disusul GBT sebanyak 2 pasang, K1 sebanyak 1 pasang, K2 sebanyak 1 pasang, sedangkan metode S1 dan S2 tidak mendeteksi sama sekali. Metode yang paling sensitif mendeteksi cheating pada sekolah C adalah metode K1 sebanyak 9 pasang disusul ω dan GBT sebanyak 8 pasang, K2 dan S1 sebanyak 6 pasang, S2 sebanyak 5 pasang dan K sebanyak 3 pasang. Dari hasil temuan penelitian, menunjukan bahwa untuk menentukan apakah sepasang peserta Ujian Nasional melakukan cheating atau tidak dengan metode statistik menghasilkan perbedaan, misalkan ketika metode ω menunjukan sepasang peserta dikatakan menyontek tetapi dengan metode GBT, K dan S2 dikatakan tidak menyontek. Artinya ketika metode-metode ini diterapkan seperti dalam Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) , kemudian dijadikan sebuah dasar bahwa seseorang dikatakan menyontek sepertinya perlu kajian yang lebih komperhensip. Peneliti menyimpulkan metode statistik cheating bukanlah alat untuk menjustifikasi peserta UN menyontek (cheating) tetapi lebih pada alat atau metode pendahuluan atau bukti tambahan untuk mendeteksi dugaan cheating.