Abstrak  Kembali
Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara mendalam pada kepala seksi KIA Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, kepala Puskesmas Labuha, Bidan Kordinator Puskesmas dan 2 orang ibu hamil dengan komplikasi. Selain itu dilakukan diskusi kelompok terfokus (focus Group discussion atau FGD) pada 5 orang bidan Puskesmas Labuha, dan observasi oleh peneliti pada saat bidan Puskesmas menangani kasus komplikasi kebidanan. Yang dikaji pada penelitian ini adalah: 1) variabel individu, yaitu pengetahuan dan Ketrampilan 2) variabel psikologi, yaitu sikap bidan, 3) variabel organisasi, yaitu koordinasi yang dilakukan bidan ditigkat Puskesmas dalam penanganan komplikasi kebidanan. Hasil FGD menunjukan bahwa bidan sudah memahami dengan baik tentang tehnik penanganan komplikasi kebidanan. Para bidan juga menyatakan telah melaksanakan penanganan komplikasi kebidanan seperti yang diminta oleh SPM. Walaupun mereka belum mengikuti pelatihan tentang penanganan komplikasi kebidanan. Namun dari hasil observasi di lapangan di dapatkan bahwa bidan tidak melakukan pemeriksaan pasien terlebih dahulu, melainkan langsung merujuk ke Rumah Sakit. Dengan demikian ketrampilan bidan dalam prosedur pemeriksaan tidak dapat dinilai pada saat penelitian ini. Melalui wawancara mendalam, FGD dan observasi langsung, dapat disimpulkan bahwa tindakan bidan secara umum kurang aktif dan tidak bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam program Puskesmas, khususnya dalam penanganan kasus kebidanan khususnya komplikasi. Hal ini terlihat dari pernyataan “...bagi saya tidak mencapai target (penanganan komplikasi kebidanan) ya tidak masalah yang penting (kasus ini) dapat ditangani....”. setidaknya, penelitian ini menemukan bahwa adanya koordinasi yang cukup baik dalam penanganan komplikasi kebidanan, diantaranya terlihat pencantuman nomor telelpon pada buku KIA, sehingga koordinasi dapat dilakukan dengan mudah pada saat asa kasus yang perlu diperhatikan. Penelitian ini menyarankan agar bidan dilatih dengan baik dalam prosedur penanganan kasus komplikasi kebidanan. Supervisi dan koordinasi yang lebih baik merupakan aspek yang sangat penting dilakukan oleh bidan koordinator, untuk memastikan bahwa bidan bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya pada penanganan awal sebelum kasus komplikasi di rujuk. Diharapkan upaya tersebut dapat memperbaiki sikap dan kepatuhan, sehingga kinerja bidan lebih baik dan indikator cakupan SPM dapat tercapai. Penelitian ini menyarankan bahwa selain variabel individu, psikologi dan organisasi diatas, maka penelitian selanjutnya lebih memfokuskan pada variabel organisasi lain yang belum tergali pada penelitian ini, yaitu pada tingkat yang lebih tinggi yaitu Kabupaten atau Provinsi.