Abstrak  Kembali
Secara politis, program kesehatan masuk dalam tiga besar prioritas pembangunan, namun prioritas tersebut belum tercermin dalam dukungan anggaran, bahkan ada kabupaten/kota yang mepergunakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan untuk pembangunan sektor lain. Tesis ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang perencanaan dan pembiayaan program kesehatan ibu dan anak bersumber pemerintah di Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011-2013. Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian deskriptif dengan desain studi kasus, pendekatan penelitian kualitatif dengan cara wawancara mendalam. Untuk melaksanakan program kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sejak tahun 2011-2013 telah memperoleh alokasi anggaran baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL). Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan program dan anggaran kegiatan KIA bersumber APBD kabupaten melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang sifatnya bottom up. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, baik lembaga legislatif dan eksekutif memiliki komitmen yang baik terhadap sektor kesehatan. Namun demikian, permata anggaran terlihat belum seimbang yaitu lebih banyak alokasi untuk pembayaran gaji. Realiasasi anggaran untuk beberapa sumber (APBD, APBN dan BOK) cukup baik, meskipun untuk anggaran yang bersumber dari jampersal hingga tahun 2013 hanya mencapai 44,3%, penyerapan anggaran masih rendah. Hasil cakupan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari tahun 2011-2013 secara keseluruhan tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti yaitu masih tetap di bawah target karena target Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai juga naik hingga 90% pada tahun 2013. Jadi jika dibandingkan dengan anggaran yang tersedia yang makin meningkat dari tahun ke tahun ternyata anggaran tidak begitu besar pengaruhnya, karena biaya yang ada belum bisa di manfaatkan semaksimal mungkin. Peneliti meyarankan perbaikan dilakukan secara sistemik (keseluruhan), pendekatan dapat dilakukan melalui peningkatan advocacy ke semua sektor, peningkatan kemampuan perencana, pengawasan, monitoring dan evaluasi khususnya untuk Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan. Peningkatkan cakupan pelayanan, agar dilakukan baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas dengan memanfaatkan anggaran yang proporsional.