Abstrak  Kembali
Tesis ini bertujuan untuk mengidentifikasi efektivitas pendidikan kesehatan reproduksi ditinjau dari pendekatan input (persiapan), proses, output, dampak, faktor pendukung, faktor penghambat dan strategi. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional dan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Dilaksanakan di KUA Kecamatan Kuningan pada Bulan April-Bulan September 2015. Pengumpulan data kuantitatif dengan kuesioner kepada 40 calon pengantin dan data kualitatif dengan wawancara kepada 6 informan dan observasi dokumentasi. Teknik analisa data kuantitatif dengan uji Chy Square, sedangkan data kualitatif dengan menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian kuantitatif didapatkan tidak ada hubungan antara materi (p=0,059), media(p=0,028), metode(0,022), sarana prasarana(0,796), manajemen (0,082), pemateri (0,554) dengan pengetahuan. Tidak ada hubungan antara materi (p=0,752), media(p=0,197), metode(0,102), sarana prasarana(0,197), manajemen (0,114), pemateri (0,110) dengan sikap. Hasil penelitian kualitatif diketahui, persiapan pendidikan kesehatan reproduksi tidak disiapkan sesuai aturan, pada prosesnya materi hanya sedikit yang disampaikan, metode dilakukan secara konseling, media buku panduan dan majalah jarang digunakan, sarana prasarana kurang lengkap, waktu yang digunakan saat pendaftaran dan sepintas, pemateri yaitu penghulu, output dan dampak pendidikan yaitu pengetahuan dan sikap calon yang kurang. Faktor pendukung adanya peraturan, adanya buku panduan, rasa tanggungjawab petugas KUA. Faktor penghambat yaitu minimnya SDM, tidak adan kerjasama, tidak ada biaya operasional, kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan waktu. Strateginya yaitu SDM harus kompeten dibidangnya, adakan kerjasama, pemerintah pusat dan daerah memberikan dana. Diharapkan calon pengantin dapat mengakases informasi dari sumber lain dan berpartisipasi aktif terhadap kesehatan reproduksi. Metode dan media lebih bervariatif, waktu sesuai kondisi calon pengantin. Kementrian agama mengadakan pelatihan promosi, adakan kerjasama, pemerintah pusat dan daerah dapat mengalokasikan dana.