Abstrak  Kembali
Secara konseptual, kekerasan yang terjadi dibanyak belahan dunia dalam berbagai bentuknya merupakan indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan, ketidaksetaraan gender dan dominasi. Kekerasan dalam Pacaran (KDP) adalah segala tindak kekerasan yang dilakukan terhadap pasangan baik fisik, seksual, emosional, maupun psikologis, yang dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, saat ini menjadi salah satu masalah yang cukup mengemuka dikalangan masyarakat dunia. KDP sendiri memberikan dampak yang dapat berkibat fisik, psikologis, maupun ekonomi. Di RSUP N Dr. Cipto Mangunkusumo dimana salah satu unit layanannya yaitu terdapat Pusat Krisis Terpadu (PKT) yang memberikan layanan secara komprehensif dan holistik meliputi medis, mediko-legal, konsultasi hukum, akses ke advokasi hukum, pendampingan dan shelter terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara khusus penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai jenis KDP yang dialami oleh korban yang datang ke PKT RSCM, informasi mengenai faktor-faktor internal dan eksternal korban KDP, serta mengetahui bagaimana proses terjadinya KDP pada korban. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan desain penelitian secara kualitatif, dengan melakukan triangulasi metode dan triangulasi sumber data yaitu Indepth Interview kepada 5 orang korban KDP dan FGD terhadap orang tua dengan anak korban KDP, tak lupa pula dilakukan triangulasi analisis data. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan korban mengalami KDP dengan jenis kekerasan psikologis, fisik, ekonomi, dan pelecehan seksual. Adapun faktor-faktor internal yang mempengaruhi terjadinya KDP yaitu pengetahuan korban dan keterpaparan korban terhadap informasi. Sedangkan faktor-faktor ekternal yang mempengaruhi terjadinya KDP pola asuh orang tua, konflik dalam keluarga, dan pergaulan dengan teman sebaya. Peneliti pun menemukan faktor lain yang memiliki peluang mempengaruhi terjadinya KDP yaitu kelengkapan keluarga, kesempurnaan fisik korban, dan intensitas interaksi orang tua dengan anak. Saran bagi RSUP N Dr. Cipto Mangkusumo dibukanya unit konseling bagi para orang tua yang mengalami kesulitan dalam mendidik anak serta bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk mengadakan penyuluhan. Bagi peneliti lain dapat melakukan peneitian kualitatif terhadap pelaku KDP. Daftar Pustaka: 65 Referensi (1991–2011).