Generator Set sebagai sumber listrik cadangan yang harus selalu standby
untuk menopang beban jika terjadi pemadaman listrik PLN. Mengingat peralatan
pembangkit listrik penting sebagai sumber daya cadangan, maka perlu dilakukan
evaluasi efisiensi genset melalui analisis pemeliharaan rutin harian, bulanan dan
tahunan untuk meningkatkan kehandalan, ketersediaan dan kesehatan
operasional genset. kesiapan . yang menjelaskan batasan izin operasi pembangkit
di atas 200 KVA, harus ada izin operasi jasa ESDM dengan masa berlaku 5
tahun. Pendataan dan perizinan pembangkit pembangkit listrik dilakukan sesuai
dengan Permen ESDM No. 29 Tahun 2012 tentang kapasitas produksi tenaga
listrik
untuk kepentingan sendiri dan berdasarkan izin operasi, UU
Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 dan PP No. 14 Tahun 2012 tentang
penyediaan tenaga listrik, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
menerbitkan Peraturan SKEP/157/IX/03 tentang petunjuk pemeliharaan dan
pelaporan peralatan elektronik dan listrik, termasuk penilaian kinerja peralatan
elektronik dan peralatan listrik untuk menentukan ketersediaan dan keandalan
peralatan. terkait dengan pemeliharaan listrik fasilitas penerbangan. Untuk
mendapatkan nilai availability level dan reliability level dilakukan perhitungan
sebagai berikut:
Specified Operating Time (SOT), Actual Operating Time (AOT), Mean Time
Between Failures (MTBF)Probabilitas dan Ketersediaan. Setelah melakukan
perhitungan, ditentukan ketersediaan dan keandalan rata-rata dari masing
masing pembangkit (genset).
|