Abstrak  Kembali
Suhendar A.R. Perbedaan Model Pembelajaran Jurisprudential Inquiry Dengan Model Pembelajaran Social Science Inquiry dan Implikasinya terhadap Hasil Belajar IPS Siswa Kelas V Di SDN Susukan 03 Pagi Jakarta Timur.Skripsi: Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanUniversitas Muhammadiyah PROF. DR. HAMKA, 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya perbedaan antara Model Pembelajaran Jurisprudential Inquiry dengan Model Pembelajaran Social Science Inquiry pada kegiatan pembelajaran IPS. Penelitian ini dilaksanakan di SDN Susukan 03 Pagi Jakarta Timur pada semester 1 tahun ajaran 2015-2016. Populasi penelitian ini berjumlah 60 peserta didik yang seluruhnya diteliti. Teknik sampling yang digunakan adalah teknik sampling jenuh. Penelitian ini menggunakan Model Pembelajaran Jurisprudential Inquiry pada kelas eksperimen I dengan Model Pembelajaran Social Science Inquiry pada kelas eksperimen II. Dimana model pembelajaran Jurisprudential Inquiry ini dirancang untuk mempelajari masalah sosial serta mempertahankan argumentasi yang relevan. Sedangkan model pembelajaran Social Science Inquiy ini memfokuskan pada pengembangan kemampuan peserta didik dalam berpilkir reflektif kritis, dan kreatif. Hasil analisis data penelitian ini mengungkapkan bahwa, dari hasil uji signifikan data, didapatkan nilai = 2,365> 2,002 = dengan menggunakan taraf signifikan = 0,05. Berdasarkan kriteria pengujian yang telah ditetapkan maka ditolak diterima, dengan nilai rata- rata hasil belajar pada kelas eksperimen I (V-A) 79,1 dan kelas eksperimen II (V-B) 71,3. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hasil belajar IPS peserta didik yang menggunakan model pembelajaran Jurisprudential Inquiry dengan model pembelajaran Social Science Inquiry.