Dwi Priyono. NIM: 1101105015. Pelaksanaan Fungsi Manajemen pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Jakarta. Skripsi. Jakarta :FKIP Universitas Muhammadiyah Prof.DR HAMKA, 2015.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses kegiatan manajemen di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Jakarta yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, koordinasi, pelaporan, dan pembiayaan.Untuk mendapatkan SDM yang berkualitas, berkompeten, berintegritas, memiliki sikap independen, profesional, serta akuntabel. Sebagai langkah untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu peningkatan mutu SDM yang dapat dilakukan dengan melalui cara
pendidikan dan pelatihan (diklat).
Penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini terdiri dari Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Diklat. Data yang dikumpulkan didapat melalui obserasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode triangulasi teknik dan sumber.
Kegiatan manajemen meliputi perencanaan terkait mulai penyusunan
terhadap program diklat, aturan pedoman diklat, kalender diklat,biaya diklat, tenaga pengajar diklat,dan sarana prasarana diklat.Pengorganisasian yang dilakukan meliputi struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi kepala bidang atau kepala sub bidang serta analisis jabatan bagi kepala bidang atau sub bidang. Kegiatan penyusunan personalia yang dilakukan antara lain meliputi jumlah staf
administrasi baik termasuk staf administrasi maupun pengajar, syarat kompetensi staf administrasi atau pengajar, dan analisis pekerjaan bagi tiap staf di unit kerja masing-masing. Sementara itu, pengarahan dilakukan dengan melalui cara pemberian arahan kerja dari pimpinan kepada staf.Koordinasi dilakukan dengan rapat dengan biro atau unit kerja lainnya pada tri semester atau tiap 3 (tiga) bulan sekali.Kegiatan pelaporan hasil diklat meliputi antara lain laporan pelaksanaan
diklat, penilaian terhadap peserta diklat, hasil diklat, pencapaian diklat, penilaian terhadap penyelenggara, bahan materi diklat, dan penilaian peserta diklat terhadap widyaiswara atau pengajar lainnya. Selain itu, pelaksanaan fungsi manajemen dalam hal anggaran yang dilakukan adalah bersumber dari APBN, DIPA, PKA, dan itu semua harus didasarkan pada POK sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan. Maka hendaknya kepada Pusdiklat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk terus meningkatkan fungsi manajemen yang telah diterapkan agar target dan hasil diklat tersebut dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
|