Kekerasan seksual adalah tindakan yang dilakukan tanpa adanya permintaan persetujuan
kepada korban atau tindakan yang membuat korban tidak dapat menyetujui atau menolak.
Kekerasan seksual juga merupakan tindakan yang terdiri dari aktivitas seksual yang
dilakukan oleh orang dewasa kepada dewasa lainnya atau orang dewasa pada anak lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran klinis kasus kekerasan seksual pada
usia dewasa yang sesuai dengan hasil Visum et Repertum di RS Bhayangkara Tingkat 1
Pusdokkes Polri tahun 2021-2022. Data diambil dari rekam medis atau visum et repertum
di RS Bhayangkara Tingkar 1 Pusdokkes Polri. Penelitian ini menggunakan metode
dektriptif kuantitatif dengan desain cross-sectional. Variabel yang dinilai dalam penelitian
ini adalah jenis luka, lokasi luka, dan usia dewasa. Pengolahan dan penyajian data
menggunakan Analisis Univariat. Hasil penelitian mendapatkan 60 kasus dari Visum et
Repertum. Usia dewasa terbanyak adalah usia dewasa awal (19-44 tahun) dengan jumlah
100.0% (60 orang). Jenis luka terbanyak adalah luka robekan lama dengan jumlah 90.0%
(54 kasus). Dan lokasi luka terbanyak adalah hymen (genitalia) dengan jumlah 59 kasus.
|