Abstrak  Kembali
Daun karehau (Callicarpa longifolia. Lam.) memiliki aktivitas sebagai antibakteri, antidiabetes, antiinflamasi, analgetik, dan antioksidan. Uji teratogen dilakukan untuk melihat keamanan penggunaan obat tradisional pada masa kehamilan mengingat kemungkinan konsumen pemakainya adalah ibu hamil. Pada penelitian ini digunakan ekstrak etanol 70% daun karehau yang diberikan pada mencit bunting sebanyak 20 ekor yang dibagi menjadi 4 kelompok yaitu kelompok normal, kelompok dosis I (250 mg/KgBB), kelompok dosis II (500 mg/KgBB), dan kelompok dosis III (1000 mg/KgBB). Larutan uji diberikan pada mencit bunting selama masa organogenesis yaitu hari ke-6 sampai ke-15 kehamilan. Pada hari ke-18 kehamilan dilakukan pembedahan dan pengamatan terhadap fetus mencit. Parameter yang diuji adalah jumlah fetus, jumlah fetus pada tanduk uterus kanan dan kiri, jumlah fetus hidup, jumlah fetus mati, jumlah tapak resorpsi, panjang fetus, dan berat badan, dan ada tidaknya kecacatan secara morfologis. Setelah pengamatan fetus dilakukan fiksasi dengan larutan Bouin selama 14 hari. Hasil analisis statistik menunjukkan ada perbedaan bermakna pada berat badan dan panjang fetus antar kelompok. Akan tetapi, pada pengamatan terhadap morfologi fetus menunjukkan tidak adanya kecacatan, serta tidak terdapat resorpsi dan kematian fetus baik pada kelompok normal maupun kelompok perlakuan. Dalam hal ini, dapat disimpulkan ekstrak etanol 70% daun karehau tidak menimbulkan efek teratogenik terhadap fetus mencit.