Abstrak  Kembali
Tabir surya adalah suatu zat atau bahan untuk melindungi kulit dari sinar matahari. Dalam industri farmasi, senyawa turunan sinamat merupakan bahan yang paling banyak digunakan dalam sediaan tabir surya, diantaranya senyawa oktil p-sinamat, isoamil p-sinamat, dan etil p-sinamat. Aktivitas sebagai tabir surya dapat ditentukan dengan cara in vitro ataupun in vivo terhadap makhluk hidup. Aktivitas sebagai tabir surya secara in vitro sendiri dapat ditentukan dengan mengukur harga % transmisi eritema, % transmisi pigmentasi, serta harga SPF (Sun Protection Factor) secara spektofotometrik. Rimpang lengkuas mengandung senyawa metil sinamat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa ekstrak rimpang lengkuas dapat digunakan sebagai bahan tabir surya secara in vitro dengan menggunakan spektrofotometer UV. Pelaksanaan penelitian ini diawali dengan membuat ekstrak rimpang lengkuas, kemudian dibuat konsentrasi 10 μg/ml, 15 μg/ml, 20 μg/ml, 25 μg/ml, 30 μg/ml, 35 μg/ml dan 40 μg/ml dengan pelarut etanol 70%, setelah itu dilakukan pengujian terhadap ekstrak yang meliputi uji % transmisi eritema, % transmisi pigmentasi, dan nilai perlindungan matahari (SPF) secara in vitro dengan menggunakan spektrofotometer UV. Hasil penelitian menunjukkan pada konsentrasi 10 μg/ml, 15 μg/ml, 20 μg/ml, 25 μg/ml, 30 μg/ml, 35 μg/ml dan 40 μg/ml memberikan nilai % transmisi eritema sebesar 67,64%, 57,49%, 47,42%, 37,36%, 32,52%, 26,53%, 20,39% nilai % transmisi pigmentasi sebesar 83,27%, 76,80%, 71,64%, 65,50%, 61,58%, 57,25%, 53,34% dan nilai SPFnya 1,45, 1,63, 1,93, 2,31, 2,50, 2,95, 3,39. Berdasarkan data tersebut, disimpulkan bahwa ekstrak rimpang lengkuas mempunyai aktivitas tabir surya pada konsentrasi 25 μg/ml, 30 μg/ml, 35 μg/ml dan 40 μg/ml.