Abstrak  Kembali
ABSTRAK
Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas akhir dan untuk mengetahui pengetahuan tentang haji dan umra Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode studi kepustakaan. Dalam makalah ini penulis melakukan penulisan berdasarkan bahan bacaan. Dapat di simpulkan haji menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah (nusuk) yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ Tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan syarat, rukun, wajib dan sunnat haji. Syarat haji diantaranya baligh, berakal, merdeka, kekuasaan (mampu}sedangkan rukun haji adalah ihram yaitu berpakaian ihram, dan niat ihram dan haji, wukuf di Arafah pada tanggal 9 dzulhijjah, thawaf, sa'i, tahallul dan tertib atau berurutan. Permasalahan haji pada saat ini yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum muslimin, diantaranya haji tidak lepas dengan permasalahan perbankan, haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab, penundaan masa haid bagi wanita dan permasalahan miqot.