Abstrak  Kembali
ABSTRAK
Upaya sanitasi yang dilakukan untuk kolam renang salah satunya yaitu pengawasan kualitas air kolam renang secara kimiawi agar tetap terjaga kualitasnya. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/MenKes/Per/IX/1990 Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air, kadar sisa klor yang diperbolehkan dalam air kolam renang adalah (0,2-0,5) mg/l. Sebagai desinfeksi, sisa klor dalam penyediaan air sengaja dipelihara dan kadar pH yang di perbolehkan adalah 6,5-8,5 p. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan faktor karakteristik dan faktor lingkungan dengan keluhan iritasi mata pada pengguna kolam renang Gelanggang Remaja Jakarta Barat. Jenis penelitian ini adalah analitik kuantitatif dengan rancangan cross sectional dengan menggunakan uji chi square untuk melihat hubungan antar variabel independen dan dependen. Penelitian ini dilakukan di kolam renang Gelanggang Remaja Jakarta Barat pada bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2016. Sampel penelitian berjumlah 91 orang dari populasi 2.253 orang. Analisis yang digunakan adalah analisis univariat dan bivariat. Hasil pada penelitian ini lebih banyak responden yang mengalami keluhan iritasi mata (59,3%), jenis kelamin laki-laki (62,9%), umur remaja (83,5%), lama (53,8%), menggunakan kacamata renang (11%), pemeriksaan sisa klor tidak memenuhi syarat (95,6%), pemeriksaan pH yang memenuhi syarat (94%). Hasil uji bivariat variabel yang berhubungan dengan keluhan iritasi mata pada penelitian ini adalah jenis kelamin (p-value 0,000), umur (p-value 0,001), lama berenang (p-value 0,001), dan penggunaan kacamata renang (p-value 0,000), sedangkan yang tidak berhubungan dengan keluhan iritasi mata adalah sisa klor (p-value 0,643) dan pH (p-value 1,000). Pengelola kolam renang diharapkan melakukan pemantauan terhadap kualitas air kolam renang termasuk kadar sisa klor pada pagi, siang dan sore hari. Pemberian kaporit pada kolam renang sesuai dengan perhitungan yang telah ditentukan menurut WHO.