Masyarakat menggunakan kulit buah salak sebagai obat tradisional penurun kadar gula darah. Untuk memenuhi persyaratan dan penegasan keamanan, obat tradisional memerlukan uji lanjutan menggunakan uji pra-klinik yang meliputi uji khasiat dan uji ketoksikan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh nilai LD50
dan mengetahui perubahan histopatologi hati mencit putih. Penelitian ini menggunakan mencit putih galur Swiss-Webster yang dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu kelompok dosis 1050; 2100; 4200 mg/ Kg BB dan kelompok kontrol. Penelitian ini menggunakan analisis non parametrik dengan metode deskriptif untuk mengetahui persentase kerusakan sel hati mencit putih. Hasil penelitian uji toksisitas akut ekstrak kulit buah salak dengan dosis sekian tidak menimbulkan kematian. Berdasarkan pengamatan secara histopatologi terjadi kerusakan sel pada organ hati mencit putih disertai dengan perubahan tingkah
laku. Kesimpulan penelitian ini adalah ekstrak kulit buah salak memiliki efek praktis tidak toksik
|