Jamu merupakan salah satu obat tradisional yang berasal dari Indonesia dan
termasuk warisan budaya yang sudah digunakan secara luas dan turun temurun.
Salah satu jamu yang masih digunakan oleh masyarakat adalah jamu kuat pria.
Jamu kuat pria merupakan salah satu jamu yang dikonsumsi oleh masyarakat
untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan bahan kimia pada obat tanpa
memperhatikan dosis, mutu dan keamanan sangatlah berbahaya bagi kesehatan
tubuh pada manusia, karena memiliki efek samping yang tidak diinginkan serta
ditimbulkan oleh bahan kimia yang terdapat pada obat tersebut. Salah satu contoh
bahan kimia obat yang sering ditambahkan pada jamu adalah tadalafil. Tadalafil
adalah bahan kimia atau obat yang berkhasiat dalam pengobatan oral untuk
penyakit disfungsi ereksi pada pria. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
adanya Bahan Kimia Obat (BKO) pada jamu kuat pria yang beredar di Kecamatan
Tanjung Priok. Penelitian ini diawali dengan melakukan ekstraksi tadalafil dan
jamu kuat pria dengan metode maserasi menggunakan pelarut metanol.
Selanjutnya melakukan identifikasi tadalafil menggunakan Kromatografi Lapis
Tipis dengan fase gerak Kloroform, Metanol dan Ammonia dengan perbandingan
70:3:1,5 dan fase diam silika 60 gel GF 254 nm. Volume totolan sebanyak 5 µL
tiap sampel dan baku pembanding. Nilai Rf yang dihasilkan dari kedua plat adalah
0.7 dan 0.5. Lakukan pengamatan menggunakan alat TLC-Scanner terhadap 15
sampel jamu kuat pria dan didapatkan hasil yang tidak satupun mengandung
tadalafil.
|