Abstrak  Kembali
Jamu merupakan salah satu obat tradisional yang berasal dari Indonesia dan termasuk warisan budaya yang sudah digunakan secara luas dan turun temurun. Salah satu jamu yang masih digunakan oleh masyarakat adalah jamu kuat pria. Jamu kuat pria merupakan salah satu jamu yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan bahan kimia pada obat tanpa memperhatikan dosis, mutu dan keamanan sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh pada manusia, karena memiliki efek samping yang tidak diinginkan serta ditimbulkan oleh bahan kimia yang terdapat pada obat tersebut. Salah satu contoh bahan kimia obat yang sering ditambahkan pada jamu adalah tadalafil. Tadalafil adalah bahan kimia atau obat yang berkhasiat dalam pengobatan oral untuk penyakit disfungsi ereksi pada pria. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya Bahan Kimia Obat (BKO) pada jamu kuat pria yang beredar di Kecamatan Tanjung Priok. Penelitian ini diawali dengan melakukan ekstraksi tadalafil dan jamu kuat pria dengan metode maserasi menggunakan pelarut metanol. Selanjutnya melakukan identifikasi tadalafil menggunakan Kromatografi Lapis Tipis dengan fase gerak Kloroform, Metanol dan Ammonia dengan perbandingan 70:3:1,5 dan fase diam silika 60 gel GF 254 nm. Volume totolan sebanyak 5 µL tiap sampel dan baku pembanding. Nilai Rf yang dihasilkan dari kedua plat adalah 0.7 dan 0.5. Lakukan pengamatan menggunakan alat TLC-Scanner terhadap 15 sampel jamu kuat pria dan didapatkan hasil yang tidak satupun mengandung tadalafil.