Tindakan bedah bersih terkontaminasi merujuk pada tindakan bedah yang
dilakukan pada organ berongga, seperti saluran cerna, empedu, urinarius,
respiratorius, dan reproduksi (kecuali ovarium), atau operasi yang tidak
melibatkan kontaminasi yang jelas. Penelitian ini bertujuan menganalisis
ketepatan penggunaan antibiotik profilaksis pada pasien tindakan bedah di RSUD
X. Metode penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif
retrospektif dan teknik pengambilan sampel berupa purposive sampling dengan
merujuk pada kriteria inklusi. Hasil penelitian menunjukkan dari total 252 pasien,
jenis kelamin yang paling banyak perempuan 65%, usia yang paling banyak
berusia 26-35 tahun 31%, diagnosa terbanyak caesar 43%, jenis antibiotik
profilaksis terbanyak seftriaxone 57%, dan waktu pemberian terbanyak 1 jam
100%. Berdasarkan penggunaan antibiotik yang rasional menurut Permenkes
Nomor 28 Tahun 2021 pada kategori ketepatan pemilihan obat sebesar 0%, tepat
dosis 0%, tepat rute pemberian 100%, dan tepat waktu pemberian 100%.
Berdasarkan hasil tersebut didapatkan simpulan bahwa penggunaan antibiotik
profilaksis pasien bedah bersih terkontaminasi tidak sesuai dengan Permenkes
Nomor 28 Tahun 2021.
|