Lip matte merupakan lipstik yang dapat tahan lama karena memiliki kandungan
minyak yang lebih rendah. Lip cream memiliki tekstur yang cair dan dapat
melembabkan bibir, dapat bertahan dalam waktu yang lama dan memberikan
warna yang merata pada bibir. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kadar
logam timbal (Pb) yang terkandung dalam sediaan lip matte dan lip cream yang
beredar di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Metode kualitatif yaitu menggunakan
pereaksi warna dan secara kuantitatif menggunakan metode spektrofotometer
serapan atom (AAS). Spektrofotometer serapan atom (AAS) adalah metode
analisis untuk menentukan konsentrasi logam berat suatu sampel pada panjang
gelombang 283,3 nm. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan RI No 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan
Pengawas Obat Dan Makanan No HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang
Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika, dinyatakan
bahwa cemaran logam berat timbal tidak lebih dari 20 μg/g. Hasil yang diperoleh
yaitu rata – rata kadar logam berat timbal (Pb) pada sampel lip matte yaitu 6,16
μg/g memiliki kadar timbal yang memenuhi perizinan BPOM RI (<20 μg/g).
Sedangkan untuk sampel lip cream yaitu 60,23 μg/g memiliki kadar timbal
melebihi ambang batas yang diizinkan yaitu lebih dari 20 μg/g.
|