Boraks merupakan senyawa berbentuk kristal putih yang tidak mengeluarkan bau
dan stabil pada suhu ruang. Larangan penggunaan boraks sebagai bahan tambahan
pangan diperjelas adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.033/Menkes/Per/IV/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) hanya
boleh digunakan tidak melebihi batas maksimum penggunaan dalam kategori
pangan. Ubi ungu (Ipomoea batatas (L.) Lam.) mengandung antosianin yang dapat
digunakan sebagai indikator alami untuk mendeteksi adanya boraks yang terdapat
dalam makanan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui senyawa boraks yang
terdapat pada makanan bakso yang dijual di pasar tradisional yang ada di daerah
Bekasi Utara. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif menggunakan ekstrak ubi
ungu. Hasil yang diperoleh dari 30 sampel makanan bakso di pasar tradisional
Bekasi Utara 18 sampel positif boraks dan 12 sampel negatif tidak mengandung
boraks. Limit of detection pada pengujian ekstrak ubi ungu konsentrasi 4,66; 3,79;
2,79; 1,90; 0,96% dilakukan sebanyak 6 kali pengujian dan didapatkan limit
deteksi terendah pada konsentrasi 2,79%.
|