Abstrak  Kembali
Es batu merupakan bahan tambahan atau pelengkap dalam minuman. Es batu dibuat dengan cara membekukan air pada suhu 0°C. Syarat mutu es batu yang layak konsumsi diatur dalam Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010, yaitu dalam 100 ml es batu tidak boleh mengandung bakteri Coliform dan Escherichia coli. Terdapat tiga jenis es batu yang digunakan pedagang warteg daerah Pasar Perumnas, Klender yaitu es batu produksi sendiri, es batu produksi rumahan dan es batu produksi pabrik. Untuk mengetahui ada tidaknya bakteri Escherichia coli pada es batu pedagang warteg perlu dilakukan uji Most Probable Number (MPN). Uji MPN terbagi menjadi tiga tahapan yaitu uji penduga, uji penegas dan uji penguat. Dari hasil penelitian didapatkan seluruh sampel dari tiga jenis es batu positif mengandung bakteri Coliform. Sedangkan pada uji penguat didapatkan sampel es batu mengandung bakteri Escherichia coli sebanyak 75% pada sampel es batu produksi sendiri, 67% pada es batu produksi rumahan dan 50% pada sampel es batu produksi pabrik.