Es batu merupakan bahan tambahan atau pelengkap dalam minuman. Es batu
dibuat dengan cara membekukan air pada suhu 0°C. Syarat mutu es batu yang
layak konsumsi diatur dalam Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010,
yaitu dalam 100 ml es batu tidak boleh mengandung bakteri Coliform dan
Escherichia coli. Terdapat tiga jenis es batu yang digunakan pedagang warteg
daerah Pasar Perumnas, Klender yaitu es batu produksi sendiri, es batu produksi
rumahan dan es batu produksi pabrik. Untuk mengetahui ada tidaknya bakteri
Escherichia coli pada es batu pedagang warteg perlu dilakukan uji Most Probable
Number (MPN). Uji MPN terbagi menjadi tiga tahapan yaitu uji penduga, uji
penegas dan uji penguat. Dari hasil penelitian didapatkan seluruh sampel dari tiga
jenis es batu positif mengandung bakteri Coliform. Sedangkan pada uji penguat
didapatkan sampel es batu mengandung bakteri Escherichia coli sebanyak 75%
pada sampel es batu produksi sendiri, 67% pada es batu produksi rumahan dan
50% pada sampel es batu produksi pabrik.
|