Abstrak  Kembali
Formalin adalah bahan pengawet yang sering disalahgunakan serta Undang- Undang melarang keras untuk menggunakan formalin sebagai pengawet pada makanan. Pangan seperti tahu, apabila disimpan pada jangka lama, suhu dan ruangan yang kurang baik akan mempercepat proses pembusukan serta pertumbuhan bakteri dan jamur. Oleh karena itu, banyak produsen makanan menambahkan pengawet agar makanan yang dijualnya tetap tahan lama, dan layak untuk dijual. Salah satunya dengan penambahan formalin. Apabila mengkonsumsi formalin dengan porsi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada organ hingga penekanan sel, dan dapat menyebabkan kematian. Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui apakah tahu yang dijual di pasar-pasar tradisional Bekasi Utara mengandung formalin dengan menggunakan ekstrak kulit buah naga. Penelitian ini dilakukan secara analisa kualitatif dengan melihat reaksi warna dari ekstrak kulit buah naga dan larutan KMnO4 0,1 N terhadap formalin, yang kemudian analisa dilanjutkan dengan penentuan nilai LoD (Limit of Detection). Hasil dari 30 sampel tahu didapatkan 15 sampel tahu positif mengandung formalin, dan LoD analisa formalin pada sampel tahu menggunakan larutan ekstrak kulit buah naga yaitu dengan konsentrasi 3%