Formalin adalah bahan pengawet yang sering disalahgunakan serta Undang-
Undang melarang keras untuk menggunakan formalin sebagai pengawet pada
makanan. Pangan seperti tahu, apabila disimpan pada jangka lama, suhu dan
ruangan yang kurang baik akan mempercepat proses pembusukan serta
pertumbuhan bakteri dan jamur. Oleh karena itu, banyak produsen makanan
menambahkan pengawet agar makanan yang dijualnya tetap tahan lama, dan layak
untuk dijual. Salah satunya dengan penambahan formalin. Apabila mengkonsumsi
formalin dengan porsi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada organ hingga
penekanan sel, dan dapat menyebabkan kematian. Tujuan dari penelitian ini, untuk
mengetahui apakah tahu yang dijual di pasar-pasar tradisional Bekasi Utara
mengandung formalin dengan menggunakan ekstrak kulit buah naga. Penelitian ini
dilakukan secara analisa kualitatif dengan melihat reaksi warna dari ekstrak kulit
buah naga dan larutan KMnO4 0,1 N terhadap formalin, yang kemudian analisa
dilanjutkan dengan penentuan nilai LoD (Limit of Detection). Hasil dari 30 sampel
tahu didapatkan 15 sampel tahu positif mengandung formalin, dan LoD analisa
formalin pada sampel tahu menggunakan larutan ekstrak kulit buah naga yaitu
dengan konsentrasi 3%
|