Skizofrenia adalah salah satu gangguan kejiwaan yang paling kompleks dan
menantang. Hasil Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018, prevalensi gangguan
jiwa berat (skizofrenia) di Jakarta menempati peringkat ke tiga belas dari provinsi
lain yang penderita skizofernianya sebesar 7,0% di tahun 2018. Tujuan penelitian
ini mengevaluasi penggunaan antipsikotik berdasarkan kriteria tepat indikasi, tepat
obat, tepat dosis dan tepat pasien pada pasien skizofrenia di rawat inap Rumah
Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta Peridoe 2020. Jenis penelitian ini
merupakan penelitian yang bersifat non-eksperimental dengan pendekatan secara
retrospektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan obat antipsikotik
pada pasien skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta 100
tepat indikasi, 99,35% tepat obat, 100% tepat dosis, 100% tepat pasien.
|