Rimpang temu putih (Curcuma Zedoaria (Berg.) Roscoe) merupakan salah
satu tanaman yang berkhasiat sebagai hepatoprotektor. Tanaman ini mengandung
senyawa alkaloid, flavonoid, steroid, terpenoid, monoterpenoid, seskuiterpenoid,
dan kuinolon. Untuk memisahkan senyawa berdasarkan kepolarannya, maka
dilakukan fraksinasi. Dalam hal ini digunakan fraksi etil asetat. Pemilihan fraksi
etil asetat bertujuan untuk mengetahui apakah senyawa-senyawa dari rimpang temu
putih yang difraksinasi dengan etil asetat mempunyai efek sebagai hepatoprotektor
melalui pengukuran aktivitas SGOT dan SGPT. Pada penelitian ini digunakan mencit putih jantan sebagai hewan percobaan. Hewan ini dikelompokan menjadi 6 kelompok perlakuan, yaitu K-I (kontrol negatif yang diberi CCl4), K-II (kelompok uji yang diberi fraksi etil asetat rimpang temu putih dengan dosis 1,4 mg/20 g BB), K-III (kelompok uji yang diberi fraksi etil asetat rimpang temu putih dengan dosis 2,8 mg/20 g BB), K-IV (kelompok uji yang diberi fraksi etil asetat rimpang temu putih dengan dosis 5,6 mg/20 g BB), K-V (kontrol positif yang diberi CurcilŪ ), K-VI (kontrol normal).
Data aktivitas SGOT dan SGPT dianalisa dengan ANAVA satu arah, yang
sebelumnya dilakukan uji normalitas dan homogenitas kemudian dilanjutkan
dengan uji Tukey. Pada uji ANAVA satu arah, data aktivitas SGOT dan SGPT
p<0,05 yang menunjukkan ada perbedaan secara bermakna. Pada uji Tukey data
aktivitas SGOT dan SGPT menunjukkan ada perbedaan bermakna antara K-I
dengan K-II, K-III, K-IV, K-V dan K-VI. K-II dan III terdapat perbedaan bermakna
dengan K-V. K-IV menunjukkan tidak ada perbedaan bermakna dengan K-V. Dari
hasil analisa tersebut dapat disimpulkan bahwa fraksi etil asetat rimpang temu putih
dengan dosis 1,4 mg/20 g BB, 2,8 mg/20 g BB, dan 5,6 mg/20 g BB mempunyai
efek sebagai hepatoprotektor. Dosis optimum yang setara dengan CurcilŪ ialah
pada fraksi etil asetat rimpang temu putih dengan dosis 5,6 mg/20 g BB.
|