Pewarna umumnya sengaja ditambahkan pada makanan atau minuman untuk memperbaiki atau memberi warna sehingga terlihat lebih menarik. Salah
satu ketertarikan anak-anak terhadap makanan jajanan yang dikonsumsinya adalah
dari warnanya yang menarik. Namun, tidak jarang pedagang makanan jajanan
tersebut menambahkan zat pewarna sintetik yang dilarang penggunaannya pada
makanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan zat pewarna
merah dalam makanan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah dasar di wilayah
Kotamadya Jakarta Timur. Sampel diambil dari pedagang kaki lima yang berjualan di sekolah dasar di wilayah Jakarta Timur. Banyaknya sampel yang diambil dari populasi 1028 sekolah dasar adalah 33 sekolah dasar Dari tiap sekolah tersebut diambil satu sampel makanan atau minuman yang berwarna merah yang dijual oleh pedagang kaki lima yang berjualan di sekolah dasar wilayah Kotamadya Jakarta Timur. Sampel kemudian dianalisis menggunakan metode kromatografi kertas dan
spektrofotometri UV-Vis. Zat warna merah dalam sampel diisolasi dengan bulu
domba dengan menggunakan larutan asam kemudian zat warna dilepaskan dalam
larutan basa. Sampel yang dapat diisolasi sebanyak 27 sampel, sedangkan 6
sampel lainnya tidak dapat terisolasi dengan menggunakan bulu domba.
Hasil yang diperoleh dari 33 sampel terdapat 3 sampel (9,09%) yang
positif mengandung zat warna Rhodamin B, 6 sampel (18,18%) mengandung
Karmoisin, 3 sampel (9,09%) mengandung Eritrosin dan 10 sampel (30,3%)
mengandung Ponceau 4R.
|