Kunyit (Curcuma longa L..) merupakan salah satu tanaman obat potensial, selain
digunakan sebagai bumbu dapur juga digunakan sebagai obat dan pewarna alami. Simplisia yang digunakan sebagai bahan baku obat tradisional tentunya harus memenuhi persyaratan standar mutu simplisia. Parameter non spesifik yang salah
satunya adalah bebas dari cemaran pestisida dan aflatoxin. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui ada tidaknya residu pestisida Endosulfan, Malathion dan cemaran Aflatoksin B1 dalam rimpang kunyit. Sampel diambil dari pemasok kunyit di Kecamatan Nguter Sukoharjo Jawa Tengah. Penelitian ini diawali dengan pengujian identifikasi simplisia yang meliputi makroskopik, mikroskopik, reaksi kimia dengan pereaksi tertentu dan susut pengeringan. Pestisida dianalisa dengan kromatografi gas dan Aflatoksin B1 dengan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi. Hasil analisa menunjukkan bahwa sampel kunyit dari pemasok kunyit di Kecamatan Nguter Sukoharjo tidak mengandung Aflatoksin B1 dan residu pestisida Endosulfan, tetapi mengandung residu pestisida Malathion dengan kadar 0,090 mg/Kg. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2006, parameter standar kunyit dengan Batas Maksimum Residu Pestisida >0,05 mg/kg, sehingga sampel ini tidak bisa masuk pada standar mutu obat tradisional
|