Formularium Nasional adalah daftar obat yang disusun oleh Komite Nasional yang
ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, didasarkan pada bukti ilmiah mutakhir
berkhasiat, aman, dan dengan harga yang terjangkau yang disediakan serta
digunakan sebagai acuan penggunaan obat dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan penulisan resep dokter
Poliklinik Penyakit Dalam RSUP Fatmawati terhadap Formularium Nasional
periode Juli- September 2015. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode
secara deskriptif melalui survei retrospektif dengan jumlah sampel sebanyak 450
sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase rata-rata kepatuhan dokter
dalam menuliskan resep sesuai dengan Formularium Nasional sebesar 83,05%, dan
persentase rata-rata kepatuhan dokter dalam menuliskan resep sesuai dengan
Formularium Obat Rumah Sakit sebesar 98,69%. Kelas terapi vitamin dan mineral
adalah kelas terapi dengan obat Non Formularium Nasional terbanyak yang
diresepkan yaitu sebesar 32,10%.
|