Abstrak  Kembali
Indonesia mengimpor kedelai sebanyak 2,3 juta ton setiap tahun dan hampir 50% dari total impor berasal dari Amerika Serikat. Karena kedelai di Amerika merupakan kedelai rekayasa genetika, ada kemungkinan memiliki resiko timbulnya alergi baru dan resistensi terhadap antibiotik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi gen P-35S sebagai gen penanda produk rekayasa genetika. Penelitian ini diawali dengan isolasi DNA kedelai, lalu isolat DNA diamplifikasi menggunakan primer forward p35S-cf3 dan reverse p35S-cr4 dengan kondisi denaturasi pada suhu 95°C, annealing pada suhu 55°C, dan ekstensi pada suhu 72°C sebanyak 35 siklus. Amplikon selanjutnya dielektroforesis menggunakan gel agarosa dengan TBE buffer. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pita DNA pada semua sampel yang diperoleh dari kedelai untuk membuat tempe dan tahu di Bekasi yang membuktikan bahwa sampel kedelai merupakan produk rekayasa genetika dengan gen penanda P-35S.