Abstrak  Kembali
PENGARUH UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2011 TENTANG AKUNTAN PUBLIK TERHADAP MINAT MAHASISWA TAHUN 2017- 2018 MENJADI AKUNTAN PUBLIK. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruuh persyaratan, kewajiban dan sanksi Akuntan Publik sesuai undang-undang no. 5 tahun 2011 tentang pengaturan Akuntan Publik di Indonesia terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik. Objek dari penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi jurusan akuntansi dari beberapa Universitas seperti Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, Universitas Pancasila dan Universitas Trisakti data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner yang didistribusikan secara langsung. Metode pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hasil dari penelitian di tiga universitas ini adalah (1) persyaratan menjadi akuntan publik berpengaruh positif signifikan terhadap minat mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik sebagai berikut Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA nilai t hitung 3,716 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Pancasila nilai t hitung 5,140 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Trisakti nilai t hitung 6,653 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (2) kewajiban akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap minat mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik sebagai berikut Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA nilai t hitung 2,709 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,008 < 0,05, Universitas Pancasila nilai t hitung 5,038 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Trisakti nilai t hitung 4,121 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (3) sanksi akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap minat mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik sebagai berikut Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA nilai t hitung 3,782 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,008 < 0,05, Universitas Pancasila nilai t hitung 5,592 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Trisakti nilai t hitung 3,545 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (4) dapat disimpulkan bahwa persyaratan,kewajiban dan sanksi yang terdapat pada UU No. 5 tahun 2011 tidak menurunkan minat mahasiswa menjadi akuntan publik dari ketiga universitas yang diteliti. Sedangkan dari hasil analisis koefisien determinasi, ditemukan bahwa nilai koefisien determinasi, ditemukan bahwa nilai koefisien pada mahasiswa Universitas Pancasila sebesar 54,40% dan sisanya sebesar 45,60% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini. pada mahasiswa Universitas Trisakti sebesar 57,30% dan sisanya sebesar 42,70% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini. Sedangkan pada mahasiswa Universitas Pancasila sebesar 34% dan sisanya sebesar 66% dijelaskan oleh variabel independen lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini.