PENGARUH UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 2011 TENTANG
AKUNTAN PUBLIK TERHADAP MINAT MAHASISWA TAHUN 2017-
2018 MENJADI AKUNTAN PUBLIK.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruuh persyaratan, kewajiban dan
sanksi Akuntan Publik sesuai undang-undang no. 5 tahun 2011 tentang
pengaturan Akuntan Publik di Indonesia terhadap minat mahasiswa akuntansi
menjadi akuntan publik. Objek dari penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi
jurusan akuntansi dari beberapa Universitas seperti Universitas Muhammadiyah
Prof. DR. HAMKA, Universitas Pancasila dan Universitas Trisakti data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan
kuesioner yang didistribusikan secara langsung. Metode pengujian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda.
Hasil dari penelitian di tiga universitas ini adalah (1) persyaratan menjadi akuntan
publik berpengaruh positif signifikan terhadap minat mahasiswa akuntansi untuk
menjadi akuntan publik sebagai berikut Universitas Muhammadiyah Prof. DR.
HAMKA nilai t hitung 3,716 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05,
Universitas Pancasila nilai t hitung 5,140 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 <
0,05, Universitas Trisakti nilai t hitung 6,653 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000
< 0,05, (2) kewajiban akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap minat
mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik sebagai berikut Universitas
Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA nilai t hitung 2,709 > 1,982 dan nilai
signifikansi 0,008 < 0,05, Universitas Pancasila nilai t hitung 5,038 > 1,982 dan
nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Trisakti nilai t hitung 4,121 > 1,982
dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (3) sanksi akuntan publik berpengaruh
signifikan terhadap minat mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan publik
sebagai berikut Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA nilai t hitung
3,782 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,008 < 0,05, Universitas Pancasila nilai t
hitung 5,592 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, Universitas Trisakti nilai
t hitung 3,545 > 1,982 dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, (4) dapat disimpulkan
bahwa persyaratan,kewajiban dan sanksi yang terdapat pada UU No. 5 tahun 2011
tidak menurunkan minat mahasiswa menjadi akuntan publik dari ketiga
universitas yang diteliti. Sedangkan dari hasil analisis koefisien determinasi,
ditemukan bahwa nilai koefisien determinasi, ditemukan bahwa nilai koefisien
pada mahasiswa Universitas Pancasila sebesar 54,40% dan sisanya sebesar
45,60% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian
ini. pada mahasiswa Universitas Trisakti sebesar 57,30% dan sisanya sebesar
42,70% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian
ini. Sedangkan pada mahasiswa Universitas Pancasila sebesar 34% dan sisanya
sebesar 66% dijelaskan oleh variabel independen lainnya yang tidak digunakan
dalam penelitian ini.
|