ANALISIS PENGARUH KARAKTERISTIK PEMERINTAH DAERAH
TERHADAP TINGKAT PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN DI
PROVINSI BANTEN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran pemerintah,
ukuran legislatif, umur administratif, terhadap tingkat pengungkapan laporan
keuangan di provinsi Banten.
Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Adapun variabel yang
diteliti adalah ukuran pemerintah, ukuran legislatif, umur administratif, sebagai
variabel independen dan tingkat pengungkapan laporan keuangan sebagai variabel
dependen. Populasi untuk penelitian ini adalah pemerintah daerah di provinsi
Banten. Teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah total sampling. Sampel
yang digunakan adalah 8 kota di provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak,
Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon,
Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. Teknik pengolahan dan
analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, analisis regresi
linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien
determinasi.
Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi
linear berganda Ŷ = -36,375 + 3,231 X1 + 0,252 X2 – 0,004 X3 yang telah diuji
kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi
heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi.
Hasil pengujian hipotesis pengaruh ukuran pemerintah terhadap tingkat
pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar 3,298 > ttabel 2,028 dan signifikansi sebesar 0,002 < 0,05, maka H1 diterima dan dapat
dinyatakan bahwa ukuran pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan. Hasil dari Pengaruh ukuran legislatif
terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar
2,041 > ttabel 2,028 dan signifikansi sebesar 0,049 < 0,05, H2 diterima dan dapat
dinyatakan bahwa ukuran legislatif berpengaruh positif dan signifikan terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan. Hasil dari Pengaruh umur administratif
terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar
-1,955 < ttabel 2,87 dan signifikansi sebesar 0,058 > 0,05, H3 ditolak dan dapat
dinyatakan bahwa umur administratif tidak berpengaruh dan signifikan terhadap
tingkat pengungkapan laporan keuangan.
Berdasarkan hasil dari analisis Adjusted R Square sebesar 0,772, artinya
77,2% variabel tingkat pengungkapan laporan keuangan dapat dijelaskan oleh
variabel ukuran pemerintah, ukuran legislatif, dan umur administratif, sedangkan
sisanya 22,8% dijelaskan oleh variabel lain seperti Jumlah Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), kekayaan daerah, tingkat ketergantungan, kualitas hasil audit,
kemakmuran, dan intergovermental revenue.
|