Abstrak  Kembali
ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA DEPOK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap pendapatan asli daerah Kota Depok. Dalam penelitian ini digunakan metode analisis regresi linier berganda. Adapun variabel yang diteliti adalah jumlah penerimaan pajak hotel dan pajak restoran sebagai variabel independen dan pendapatan asli daerah sebagai variabel dependen. Data yang penulis teliti adalah laporan keuangan audited yang bersumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun 2011 - 2015. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan audited dari BPK. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), uji parsial (t) uji simultan (F), analisis koefisien determinasi dan uji koefisien korelasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = -46,725 – 58,331 X1 + 19,039 X2 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heterokedastisitas dan tidak terjadi autokorelasi. Hasil pengujian secara parsial antara pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah menunjukkan nilai thitung dan ttabel sebesar -2,176 > -2,17881 dengan signifikansi 0,162 > 0,05, maka H1 ditolak yang artinya secara parsial variabel pajak hotel tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Hasil pengujian secara parsial antara pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah menunjukkan nilai thitung dan ttabel sebesar 4,394 > 2,17881 dengan signifikansi 0,048 < 0,05, maka H2 diterima yang artinya secara parsial variabel pajak restoran berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) variabel independen tersebut yaitu pajak hotel dan pajak restoran berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai Fhitung dan Ftabel sebesar 86,932 > 3,89 dan tingkat signifikansi sebesar 0,011 < 0,05. Hasil analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh pajak hotel dan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah, yaitu sebesar 97,7% dan sisanya sebesar 2,3% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi seperti pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak daerah lainnya. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran untuk penelitian selanjutnya agar melakukan penelitian dengan menggunakan lebih banyak jumlah tahun yang diteliti serta penambahankan variabel lain yang sifatnya lebih berpengaruh terhadap PAD seperti pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak daerah lainnya. Dengan menambah jumlah tahun dan variabel diharapkan hasil penelitian akan lebih representative. Dengan demikian diharapkan penelitian-penelitian selanjutnya dapat memperbaiki penelitian yang dilakukan oleh penulis saat ini.