Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Tax Avoidance, Komisaris Independen, dan Kepemilikan Institusional terhadap Cost of Debt pada perusahaan manufaktur sektor industri dasar & kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah Tax Avoidance, Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen sebagai variabel bebas, dan Cost of debt sebagai variabel terikat. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri dasar & kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pemilihan sampel menggunakan judgment sampling dan diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan. Teknik pengumpulan datayang digunakan adalah telaah dokumen. Berdasarkan uji hipotesis secara parsial, Tax Avoidance berpengaruh signifikan terhadap Cost of Debt dengan signifikansi sebesar 0,008 < 0,05. Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Cost of Debt dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap Cost of Debt dengan nilai signifikansi sebesar 0,022 < 0,05. Berdasarkan tabel anova , dapat dinyatakan bahwa variabel tax avoidance, komisaris independen, dan kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap cost of debt. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel cost of debt yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05) dengan nilai thitung > ttabel (2,826 > 2,052) dan hubungannya adalah positif, artinya jika tax avoidance, komisaris independen, dan kepemilikan institusional meningkat maka nilai cost of debt ikut meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa secara simultan tax avoidance, komisaris independen, dan kepemilikan institusional mempengaruhi cost of debt. Hasil analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh tax avoidance, komisaris independen, dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap cost of debt, yaitu sebesar 0,293 atau 29,3% sisanya sebesar 70,7% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi, seperti leverage dan ROA. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran kepada perusahaan yang melakukan penghindaran pajak diharapkan perusahaan taat membayar pajak untuk bisa meminimalisir risiko keuangan.